Hadis Imam Muslim No. 3162 : Hukum orang-orang yang memerangi dan hukum bagi orang yang murtad
Hadis Imam Muslim No. 3162 : Hukum orang-orang yang memerangi dan hukum bagi orang yang murtad
No: 3162
Kitab: QASAMAH, PEMBERONTAK, QISHAH DAN DIYAT
Bab: Hukum orang-orang yang memerangi dan hukum bagi orang yang murtad
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ كِلَاهُمَا عَنْ هُشَيْمٍ وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى قَالَ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ وَحُمَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ نَاسًا مِنْ عُرَيْنَةَ قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَاجْتَوَوْهَا فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتُمْ أَنْ تَخْرُجُوا إِلَى إِبِلِ الصَّدَقَةِ فَتَشْرَبُوا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَصَحُّوا ثُمَّ مَالُوا عَلَى الرُّعَاةِ فَقَتَلُوهُمْ وَارْتَدُّوا عَنْ الْإِسْلَامِ وَسَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ فِي أَثَرِهِمْ فَأُتِيَ بِهِمْ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَلَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi dab Abu Bakar bin Abu Syaibah keduanya dari Husyaim dan ini adalah lafadz Yahya, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Abdul Aziz bin Shuhaib dan Humaid dari Anas bin Malik, bahwa beberapa orang dari kabilah 'Urainah pergi ke Madinah untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setibanya di Madinah, mereka sakit karena udara Madinah tidak sesuai dengan kesehatan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka "Jika kalian mau, pergilah kepada unta-unta sedekah (unta zakat), lalu minum air susu dan kencingnya." Lalu mereka melakukan apa yang dianjurkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga mereka sehat kembali. Tetapi selang beberapa saat, mereka menyerang para penggembala unta dan mereka membunuhnya. Sesudah itu mereka murtad dari agama Islam, mereka juga rampas unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan supaya mengejar mereka sampai dapat. Setelah mereka di hadapan beliau, beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong, lalu mata mereka dicukil, sesudah itu mereka dibiarkan diterik matahari yang panas sampai mati."
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...