Apa Konsekuensi Terhadap Laki-Laki yang Berhubungan Seks dengan Istri Saat Haid

 
Apa Konsekuensi Terhadap Laki-Laki yang Berhubungan Seks dengan Istri Saat Haid
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Berhubungan seksual dengan istri saat haid adalah suatu topik yang sering kali menimbulkan pertanyaan dan kontroversi dalam masyarakat yang mengikuti ajaran agama tertentu, terutama dalam Islam. Dalam agama Islam, haid adalah periode menstruasi yang dianggap suci, dan selama periode ini, hubungan intim dianggap tidak diperbolehkan. Hukum tentang hubungan seksual saat istri sedang haid berbeda-beda menurut berbagai mazhab atau aliran dalam Islam. Namun, secara umum, mayoritas ulama sepakat bahwa hubungan seksual selama haid tidak diperbolehkan.

Menurut ajaran Islam, saat istri sedang haid, mereka diharapkan untuk menjaga kebersihan dan menghindari hubungan seksual. Dalam Al-Quran, Allah memerintahkan agar suami menjauhi istri mereka saat mereka sedang dalam keadaan haid Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 222:

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ٢٢٢

“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.” Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

Haid adalah darah yang keluar bersama jaringan yang dipersiapkan untuk pembuahan di rahim perempuan. Keluarnya secara periodik, sesuai dengan periode pelepasan sel telur ke rahim. Kondisi seperti itu yang dianggap kotor dan menjadikan perempuan tidak suci secara syar‘i, termasuk tidak suci untuk digauli suaminya.

Meskipun hukum Islam secara jelas melarang hubungan seksual saat istri sedang haid, tidak ada kewajiban untuk memberikan shadaqah (sedekah) sebagai kompensasi atas tindakan tersebut. Namun, beberapa ulama menyatakan bahwa melakukan hubungan seksual saat istri sedang haid adalah tindakan yang tidak bermoral dan dapat menyebabkan dosa. Sebagai gantinya, disarankan bagi suami dan istri untuk menghormati ketentuan agama dan menunggu hingga istri telah bersuci sebelum melanjutkan hubungan intim.

Penting untuk diingat bahwa prinsip-prinsip dalam agama Islam, termasuk tentang hubungan seksual, memerlukan pemahaman yang mendalam dan pengamalan yang benar sesuai dengan ajaran agama. Konsultasi dengan ulama atau cendekiawan agama yang berpengetahuan luas juga bisa membantu untuk memahami masalah ini dengan lebih baik. Dengan memahami dan menghormati ketentuan agama, pasangan suami istri dapat membangun hubungan yang kuat dan penuh berkah dalam kerangka ajaran Islam.

Kendati demikian apakah ada cara khusus meminta ampun kepada Allah ketika kita melanggar larangan-Nya dengan menjima' istri ketika lagi haid seperti yang telah dipaparkan di atas. Di sini terdapat dalil, bahwa bilamana jima' tersebut dilakukan di saat derasnya darah maka disunahkan bersedekah sebanyak 1 dinar (1 dinar = 3,875 gram emas), dan bila jima' tersebut dilakukan darah haid hampir berhenti atau sudah berhenti tapi belum mandi maka disunahkan bersedekah sebanyak 1/2 dinar. 

.ويسن لمن وطئ في إقبال الدم التصدق بدينار ولمن وطئ في إدباره أى تناقصه ومثله ما بعد انقطاعه إلى الطهر التصدق بنصف دينار. الباجوري ١/١١٥

Wallahu A'lam. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 16 Maret 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.
__________________
Editor: Kholaf Al Muntadar