Penjelasan Hukum Islam tentang Mengkonsumsi Kepiting dan Kodok

 
Penjelasan Hukum Islam tentang Mengkonsumsi Kepiting dan Kodok

PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum. Apa hukum makanan yang berbahan dasar kodok, kepiting, yuyu atau rajungan dan hewan semacamnya yang (mungkin) ada yang bilang binatang yang hidup di dua alam.

JAWABAN :
Wa'alaikumussalam. Kalau yang kita tahu kepiting itu halal versi MUI dan saya ikut taqlid sama MUI, sedangkan kodok juga halal menurut madzhab Maliki jadi boleh makan kodok kalau kita pindah madzhab ?...mohon dikoreksi,.

Menurut imam Malik itu halal semua. [Rahmatul ummah juz 1 hlm 151].
Masalah kehalalan kepiting, memang telah menjadi polemik sejak lama, telah terjadi silang pendapat tentang hukum kepiting di kalangan ulama’. Berikut pendapat tersebut :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN