Hukum tentang Larangan Membenci Antara Mukmin dan Mukminah

 
Hukum tentang Larangan Membenci Antara Mukmin dan Mukminah

PERTANYAAN :

Assalamualaikum Wr Wb... para yai dan nyai yang terhormat mohon penjelasannya dan syarahnya, apa makna dan terjemah Hadits ini :

لايفرك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقا رضي منها آخر أو قال غيره

ini dikutip dari kitab Riyadusshalihin. Terimakasih. 

 

JAWABAN :

Wa alaikumus salaam warohmatulloh. Hadits tersebut adalah riwayat Imam Muslim. Berikut ini terjemah dan penjelasannya :

وحدثني إبراهيم بن موسى الرازي حدثنا عيسى يعني ابن يونس حدثنا عبد الحميد بن جعفر عن عمران بن أبي أنس عن عمر بن الحكم عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يفرك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقا رضي منها آخر

Dari Abu hurairoh, Rasululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : “Janganlah seorang mu’min membenci seorang mu’minah. Jika ia tidak menyukai salah satu akhlaknya, hendaklah ia menyenangi akhlak yang lainnya”

Maksudnya sebaiknya jangan membencinya karena jika ia tidak menyukai salah satu akhlaknya maka dia bisa menemukan akhlak lain yang disukainya, misalnya dia punya satu akhlak yang tidak baik tapi dia agamanya baik atau cantik, atau menjaga diri, atau sayang dan semisalnya. Dalam hadits tersebut terdapat isyarat bahwa teman tidak bisa ditemukan tanpa adanya kekurangan, jika seseorang mengharapkan seorang teman yang tanpa kekurangan maka dia tidak akan mempunyai teman.setiap manusia tidak akan sepi dari tanda keimanan dalam sebagian keadaan yang terpuji, maka sebaiknya menjaga hal ini dan menutupi yang lainnya. Wallohu a'lam bis showab.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN