Hukum tentang Larangan Membenci Antara Mukmin dan Mukminah
PERTANYAAN :
Assalamualaikum Wr Wb... para yai dan nyai yang terhormat mohon penjelasannya dan syarahnya, apa makna dan terjemah Hadits ini :
لايفرك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقا رضي منها آخر أو قال غيره
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp78.000
Rp87.900
Rp67.000
Rp444.000
Memuat Komentar ...