Hukum tentang Larangan Membenci Antara Mukmin dan Mukminah
PERTANYAAN :
Assalamualaikum Wr Wb... para yai dan nyai yang terhormat mohon penjelasannya dan syarahnya, apa makna dan terjemah Hadits ini :
لايفرك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقا رضي منها آخر أو قال غيره
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp135.000
Rp133.000
Rp108.000
Rp79.100
Memuat Komentar ...