Hukum tentang Larangan Membenci Antara Mukmin dan Mukminah

 
Hukum tentang Larangan Membenci Antara Mukmin dan Mukminah

PERTANYAAN :

Assalamualaikum Wr Wb... para yai dan nyai yang terhormat mohon penjelasannya dan syarahnya, apa makna dan terjemah Hadits ini :

لايفرك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقا رضي منها آخر أو قال غيره

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN