Hukum Makan karena Lupa Saat Puasa
PERTANYAAN :
Sering terjadi, seseorang yang sedang puasa pada awal-awal bulan Ramadlan, lupa akan puasanya. Akhirnya ia makan dengan sepuas-puasnya hingga kekenyangan. Apakah puasa dalam kasus diatas dihukumi batal mengingat ia makan sampai kekenyangan ?
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp228.000
Rp108.000
Rp112.000
Memuat Komentar ...