Hukum Babi Ngepet
PERTANYAAN :
Assalamu alaikum, pernah dengar cerita babi ngepet ? pertanyaanya : apakah menyentuh babi ngepet ( babi jadi-jadian ) termasuk najis mugholadzoh ? monggo.
JAWABAN :
Wa'alaikumsalam. Kalau memang babi tersebut benar-benar babi jadi-jadian, bukan babi asli maka tidak menjadikan najis mugholladzoh saat menyentuhnya karena bentuk aslinya adalah manusia.
نواقض الوضوء اربعة.... الثلث التقاء بشرتي الرجل والمرأة وينتقض الامس والملموس اي وضوئهما لاشتراكهما في لذة اللمس قال س م في حواشي التحفة ظاهره وَإِنْ تَصَوَّرَ فِي صُورَةِ حِمَارٍ أَوْ كَلْبٍ مثلا ولا مانع من ذلك لانه بالتصور لم يخرج عن حقيقته وبهذا يظهر انه لو تزوج جنية جاز وطؤها وان تصور في صورة كلبية
Yang membatalkan wudhu ada 4, Yang no 3 adalah pertemuan kulit antara pria dan wanita, dan batallah wudhu dari masing-masing orang yang menyentuh ataupun disentuh karena kedua-duanya sama-sama merasakan kenikmatan persentuhan.
Ahmad Bin Qasiim al-‘Ubbadi berkata “Melhat dhahirnya redaksi batalnya persentuhan kulit di atas meskipun merubah bentuk dalam wujud keledai atau anjing misalnya dan yang demikian tidak menjadikannya penghalang akan hukum batalnya persentuhan kulit mereka karena mereka tidak keluar dari bentuk aslinya (yakni manusia), dari sini menjadi jelas bahwa bila seorang pria menikahi jin perempuan boleh menggaulinya meski ia berubah bentuk dalam wujud anjing. [ Hawaasyi al-Madaaniyyah I/105 ]. Wallaahu A'lamu Bis showaab.
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...