Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hukum umum/ Kisah terkait berhubungan dengan hewan

Hukum Semut Jepang untuk Pengobatan

09 May 2019 · 2.450 dibaca · Hukum umum/ Kisah terkait berhubungan dengan hewan

Deskripsi Masalah :

Dunia pengobatan alternatif semakin berkembang dengan penemuan-penemuan para pakar kesehatan. Di antara penemuan tersebut adalah Semut Jepang. Yaitu salah satu spesies serangga kecil yang berasal dari Jepang yang ternyata mempunyai manfaat banyak sekali bagi kesehatan manusia di antaranya menstabilkan tingkat kolesterol pada darah, menstabilkan gula darah, menstabilkan hipertensi, mengobati penyakit jantung, mengobati asam urat dll. 

Pertanyaan :

Bagaimanakah hukumnya mengkonsumsi semut dengan tujuan untuk pengobatan?

Jawaban :

Hukumnya boleh, bila semut jepang tersebut bisa dijadikan obat menurut sepengetahuan pengkonsumsi atau ada informasi dari dokter muslim yang adil dan ahli dan tidak mampu mendapatkan obat dari barang suci yang berkhasiat setara. Lihat Almajmu' Syarh Muhadzab :

المجموع شرح المهذب (9/ 50)

قَالَ أَصْحَابُنَا وَاِنَّمَا يَجُوْزُ التَّدَاوِىْ بِالنَّجَاسَةِ إِذَا لَمْ يَجِدْ طَاهِرًا ي

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →