Kedudukan dan Fungsi Ulama menurut Nahdlatul Ulama

 
Kedudukan dan Fungsi Ulama menurut Nahdlatul Ulama

NU dibentuk sebagai wadah jamaah yang tidak setuju dengan kebijakan kelompok Islam Wahabi yang berkuasa di Arab Saudi kala itu. NU sebagai jam’iyyah (organisasi) yang berbasis para kyai dan santri di pesantren-pesantren (yang juga merupakan lembaga pendidikan tertua di nusantara). NU berperan aktif dalam perjuangan melawan penjajah dan terus berbenah dalam pembangunan NKRI serta mengembangkan keilmuan keislaman.

Dalam rangka melaksanakan ikhtiyar-ikhtiyarnya, NU membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu yang berfungsi sebagai alat untuk melaksanakan koordinasi bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun yang bersifat kemasyarakatan.

Karena pada dasarnya NU adalah jam’iyyah diniyyah yang membawa faham keagamaan, maka ulama sebagai mata rantai pembawa faham Islam Ahlussunnah wal Jama’ah selalu ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas, dan pembimbing utama jalannya organisasi. Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatannya, NU menempatkan tenaga yang sesuai dengan bidangnya untuk menangani.

Berikut adalah di antara peran para ulama:

  1. Bidang Agama
    Ulama sebagai pewaris para Nabi dan sebagai pemimpin umat mempunyai peran yang sangat penting yaitu memperjuangkan dan mengembangkan syaraiat Islam. Ulama adalah seorang yang mempunyai pengetahuan yang mendalam dalam masalah agama dan masalah sosial kemasyarakatan yang dibuktikan dengan kepribadian yang sangat agamis. Oleh sebab itulah, ulama menjadi tauladan dalam kehidupan bermasyarakat oleh siapapun.
    Ulama dianggap juga sebagai penjaga ilmu Allah. Jika Allah berkehendak mencabut ilmunya dari muka bumi, maka Dia akan mencabut ulama. Oleh sebab itulah, seringkali ulama dijadikan barometer dalam tata kehidupan bermasyarakat. Ia adalah kunci pembuka pemahaman keagamaan dalam masyarakat. Jika ulama telah keluar dari kepribadiannya sebagai ulama, maka itu berarti ilmu Allah telah tercerabut dari muka bumi sehingga banyak kezaliman di mana-mana.
  1. Bidang Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    Ulama walaupun pada awalnya adalah pemimpin keagamaan, namun dalam prakteknya adalah pemimpin masyarakat dalam menghadapi setiap bahaya yang mengancam. Ulama adalah pemimpin perlawanan dalam melawan penjajah yang menindas rakyat. Ulama adalah guru bagi para warga negara dalam berjuang dan mengisi kemerdekaan. Ulama adalah tulang punggung negara dan bangsa Indonesia. Oleh sebab itulah, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ulama mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga negara kesatuan Republik Indonesia.

  2. Bidang Pembangunan Ekonomi
    Di bidang ekonomi, ulama tidak ketinggalan. Ulama dengan fikih muamalahnya mampu mempelopori umat dalam mempraktekkan nilai-nilai Islam dalam perdagangan. Ulama memberikan contoh usaha dan perdagangan melalui wirausaha dan koperasi yang merupakan soko guru perekonomian Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan menjamurnya KOPONTREN (Koperasi Pondok Pesantren) yang tersebar di seluruh Indonesia.

  3. Bidang Hukum dan Pemerintahan
    Ulama banyak memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam perumusan perundangan-undangan yang diberlakukan di NKRI. Walaupun masih banyak undang-undang di Indonesia yang merupakan warisan Belanda.

  4. Bidang Pendidikan
    Ulama adalah penjaga ilmu. Oleh sebab itu dalam bidang pendidikan peran ulama sangatlah sentral. Setiap pesantren pasti terdapat ulama yang mengajarkan ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

Karena peran ulama yang besar inilah dalam struktur PBNU para ulama atau kyai diposisikan mengisi posisi Syuriyah.