Panti Asuhan Yatim Piatu Rohadi Kaliwungu Kendal

Klaim Pengelola Lembaga Kirim Pesan ke Pengelola Lembaga
 
Panti Asuhan Yatim Piatu Rohadi Kaliwungu Kendal

Profil

Panti Asuhan Yatim Piatu Rohadi didirikan atas dorongan adanya rasa empati dan kepedulian sosial untuk ikut serta mengentaskan anakanak yatim piatu, anak-anak dari keluarga pra sejahtera, dan anak-anak yang terlantar agar dapat hidup dengan layak, mandiri, terampil, berbudi luhur, bertanggung jawab, dan berbakti yang dilandasi dengan iman dan takwa kepada Allah SWT serta di dukung dengan penguasaan ilmu pengetahuan.

Dengan banyaknya Pondok Pesantren, Madrasah-madrasah Diniyah dan majelis ta’lim serta sarana peribadatan di Kecamatan Kaliwungu memberikan motivasi yang tinggi kepada Ibu Hj. Masruroh (Istri Alm. H. Asjhadi Muhammad Nor) bersama para pengurus IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) untuk mendirikan suatu lembaga yang mampu membantu anak-anak yatim piatu dari keluarga miskin, dhuafa’, agar bisa mengenyam pendidikan.

Panti Asuhan Yatim Piatu Rohadi Kaliwungu didirikan pada tanggal 30 Juli 1994 oleh Yayasan Multazam di Kecamatan Kaliwungu. Gedung PAY (Panti Asuhan Yatim) Rohadi di bangun mulai tanggal 19 April 1995 dengan kontruksi dua lantai, menempati tanah wakaf milik Bapak H. Asjhadi Muhammad Nor seluas kurang lebih 623 m2 dan diresmikan pemakaiannya pada tanggal 26 Oktober 1996, dengan kapasitas dapat menampung lebih dari 80 anak asuh putra maupun putri.

Awal anak asuh yang masuk sebanyak 11 orang. Sejak didirikan PAY Rohadi merupakan lembaga yang sah secara hukum dengan Akta Notaris Nomor 50 tanggal 28 Juli 1994. telah terdaftar di Kanwil DEPSOS Provinsi Jawa Tengah No. 366/ORSOS/1.97. Dengan pembuatan Akte Notaris tersebut maka Panti Asuhan Yatim Piatu Rohadi Kaliwungu sudah berbadan hukum, sehingga mempermudah dalam penggalian dana.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN