Kodifikasi Hukum Islam Nusantara dalam Naskah Surya Ngalam
LADUNI.ID, Jakarta - Kodifikasi hukum sebenarnya sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, terutama hukum Islam yang berbasis di Nusantara. Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam sebuah naskah Surya Ngalam di era Kesultanan Demak yang dipublikasikan Ahmad Baso di akun Facebook pribadinya. Berikut ini adalah deskripsi naskah pegon Surya Ngalam.
Demak, pusat kajian fiqih, yurisprudensi, dan kodifikasi hukum Islam Nusantara (material dan prosedural): ini naskah pegon Surya Ngalam dari era Kesultanan Demak koleksi Perpustakaan Berlin (kode SBB Ms.or. fol. 402).
Pasca Majapahit, komunitas Muslim yang baru terbentuk di seluruh Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, membutuhkan aturan baku dalam pelaksnaaan hukum Islam, bukan hanya dalam aspek hukum materil tapi juga terkait hukum acara atau prosedur.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp269.000
Rp74.000
Rp300.000
Rp130.000
Memuat Komentar ...