Hukum Meninggal Karena Tenggelam

Laduni.ID, Jakarta - Kematian termasuk dalam empat perkara yang menjadi kontrak kita dengan Allah SWT ketika ruh ditiupkan ke dalam raga kita. Kematian adalah takdir semua makhluk hidup dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT:
كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ
"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati"
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...