Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab Tentang Bolehkah Istri Menceraikan Suami
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang bolehkah istri menceraikan suami.
***
Bolehkah perempuan mensyaratkan bahwa hak menceraikan berada dalam wewenangnya, bukan wewenang suami?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp600.000
Rp58.500
Rp125.000
Rp27.500
Memuat Komentar ...