Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab Tentang Bolehkah Istri Menceraikan Suami
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang bolehkah istri menceraikan suami.
***
Bolehkah perempuan mensyaratkan bahwa hak menceraikan berada dalam wewenangnya, bukan wewenang suami?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp79.900
Rp94.000
Rp324.000
Rp319.000
Memuat Komentar ...