Bahaya Belajar Nash Suci Tanpa Guru, Jika Benarpun Tetap Dihukumi Salah

 
Bahaya Belajar Nash Suci Tanpa Guru, Jika Benarpun Tetap Dihukumi Salah

Laduni.ID, Jakarta - Dalam perbincangan sehari-hari, kita kerap mendengar seseorang mengatakan, "Ini sekolah saya".
Karena berasal dari jaman dan suasana yang sama, pasti semua orang faham bahwa maksud dari pernyataan tersebut ialah: Saya sedang atau pernah bersekolah di tempat ini.

Baca juga: Ijazah "Umum" Surat Al Fatihah Dari Simbah KH Abdul Hamid Pasuruan

Namun, jika orang tidak faham kebiasaan pilihan kata masyarakat setempat dan dilogika sendiri, maka bisa berubah makna menjadi: Sekolah ini milik saya.
Jadi untuk membuktikan kebenarannya bukannya dimintai ijazah kelulusan, tetapi sertifikat tanah dan IMB. Tentu absurd sekali, bukan?
Sebab, jika dianalogikan dengan kalimat: " Ini baju saya", dipastikan maknanya ialah: Baju ini milik saya. Dan ini sudah benar secara logika maupun kebahasaannya. Kesalahan mencerna karena hanya berdasar terjemahan dan "logika sepihak" ini, paling hanya berdampak lucu dan wagu saja. Tidak sampai pada tahap sesat menyesatkan.

Lalu bagaimana ketika masuk pada ranah pemahaman atas nash suci keagamaan, Sumber dalil maupun sumber hukum utama dalam Islam adalah Al Qur'an maupun Al Hadits. Kedua nash suci ini diyakini kebenarannya oleh umat Islam secara mutlak. Terutama pada Al Qur'an dan Hadits Shohih.

Baca juga: MUI Terima Silaturahim Dubes Kerajaan Arab Saudi

Sedangkan bahasa dari keduanya ialah menggunakan Bahasa Arab Klasik. Sudah diturunkan 15 abad hijriyah yang lalu.
Bagaimana bisa memahami jika membaca saja tidak bisa. Bahkan terjemahan saja tidak cukup untuk memahami kandungannya.
Maka dibuatlah berbagai cabang ilmu alat untuk memahami nash-nash suci tersebut. Oleh karena itu, jangan pernah percaya kepada siapapun yang menjelaskan kedua nash suci ini jika tidak diketahui memiliki pemahaman atas ilmu alatnya.
Sebab, akan menjerumuskan kita ke jurang kesesatan teramat dalam. Bahkan seandainya secara kebetulan tepat sebagaimana yang dimaksud, oleh Kanjeng

Nabi Muhammad SAW tetap dihukumi salah.
" Barangsiapa yang berkata di dalam Kitab Allah Azza wa jalla dengan imajinasinya sendiri, jikapun benar maka sungguh-sungguh salah" (Al Hadits)

Baca juga: Dari mana Asal Mula Munculnya Sapaan “Kiai Haji

Solusi bagi yang tidak ahli ialah: jika kita tidak sangat ahli dalam penguasaan berbagai ilmu alat yang biasa digunakan memahami nash suci tersebut, maka ikutilah pemahaman dari para Guru Mulia, sebab beliau-beliaulah yang memiliki kemampuan untuk mendekati kebenaran atas maksud nash suci tersebut. Memang belum tentu benar. Namun, jauh lebih baik daripada jika mengikuti imajinasi yang sudah pasti salah.

_______________________
oleh: Shuniyya Ruhama
Pengajar Ponpes Tahfidzul Al Istiqomah Weleri- Kendal