02 Jul 2021 · 42.773 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta – Setiap yang bernyawa, pastilah akan merasakan fase di mana ketika arwah meninggalkan jasadnya, "Kematian" yaps itulah namanya. Cara Islam memuliakan manusia yang telah wafat (mayit) adalah dengan cara memerintahkan sebagian dari saudaranya yang masih hidup untuk merawat jenazah, serta menguburkannya.
Namun, sebagian orang dikarenakan rasa cintanya kepada mayit, atau rasa takdzim-nya, ia tetap memuliakan mayit dengan cara memperlakukan mayit bak orang yang masih hidup. Termasuk salah satunya, dengan cara membuat tempat teduh di atas kuburnya, atau yang biasa disebut dengan Kijing.
Lantas, Apa hukum dari pemasangan kijing di atas kuburan menurut kacamata syari'at? Juga, apa hukum dari penancapan batu nisan di atas kubur?
Hukum memasang kijing (bangunan) di atas kubur.
Sebelum kita masuk ke inti dari jawaban, eloknya kita memahami terlebih dahulu, "Apa maksud dari kijing itu sendiri?"
Dalam KBBI, kijing ialah "Sejenis batu-bata atau semen penutup makam y
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+