Hukum Tidur di Masjid

 
Hukum Tidur di Masjid
Sumber Gambar: Ilustrasi/Wasatha.com

Laduni.ID, Jakarta – Masjid adalah tempat suci untuk beribadah, tidak semua orang bisa sembarangan masuk, terlebih mereka yang memiliki alasan-alasan khusus. Tidak jarang juga ditemui orang yang dengan sengaja tidur di dalam masjid, entah orang tersebut adalah penduduk sekitar atau mereka yang sekedar numpang beristirahat setelah perjalanan panjang.

Fenomena tersebut sangat sering ditemui di Indonesia. Jika memasuki akhir Bulan Ramadhan banyak masjid yang membuka pintu-pintu mereka hanya untuk dijadikan tempat istirahat oleh orang-orang yang sedang mudik. Atau sering dijadikan tempat menginap oleh anak-anak kampung tersebut untuk membangunkan sahur.

Lalu bagaimana bagaimana hukum tidur di dalam masjid? Berikut penjelasannya: