Hukum Tidur di Masjid
Laduni.ID, Jakarta – Masjid adalah tempat suci untuk beribadah, tidak semua orang bisa sembarangan masuk, terlebih mereka yang memiliki alasan-alasan khusus. Tidak jarang juga ditemui orang yang dengan sengaja tidur di dalam masjid, entah orang tersebut adalah penduduk sekitar atau mereka yang sekedar numpang beristirahat setelah perjalanan panjang.
Fenomena tersebut sangat sering ditemui di Indonesia. Jika memasuki akhir Bulan Ramadhan banyak masjid yang membuka pintu-pintu mereka hanya untuk dijadikan tempat istirahat oleh orang-orang yang sedang mudik. Atau sering dijadikan tempat menginap oleh anak-anak kampung tersebut untuk membangunkan sahur.
- Baca juga: Tidurnya Para Pecinta, Menggetarkan Rasa
Lalu bagaimana bagaimana hukum tidur di dalam masjid? Berikut penjelasannya:
Ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hukum tidur di masjid. Dalam kitab Al-Majmuu’ ala Syarh al-Muhadzdzab II, halaman 173 dijelaskan bahwa Imam Syafi’i membolehkan seseorang tidur di dalam masjid.
Ibn Abbas juga membolehkan seseorang tidur di masjid, namun dengan syarat orang tersebut tengah berkelana dan bukan merupakan orang yang bermukim (warga) di sekitar masjid.
Ahmad dan Ishaq juga membolehkan orang yang sedang bepergian jauh atau sedang menempuh perjalanan jauh tidur...
Dapatkan akses fitur artikel biografi dan chart geneology/ silsilah di Laduni.id secara berlangganan untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan Laduni.id.
Masuk ke LaduniKunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...