Ini Penjelasan Orang Meninggal Pada Hari Jum’at

 
Ini Penjelasan Orang Meninggal Pada Hari Jum’at
Sumber Gambar: Foto ist (Foto Ilustrasi)

Laduni.ID, Jakarta – Hari Jum’at sendiri sama halnya dengan hari-hari biasa yang lainnya namun, justru banyak menyimpan rahasia tentang keutamaan dan kemuliaan daripada hari-hari biasanya.

Bahkan disebutkan dalam sebuah riwatat, meninggalnya sesorang pada hari atau malam Jum’at adalah pertanda akhir yang baik dan dijaga oleh Allah SWT, dari Abdullah bin 'Amr RA,Kanjeng Nabi SAW dawuh:

ما من مسلم يموت ليلة الجمعة أو يوم الجمعة إلا وقاه الله فتنة القبر . وفي لفظ : إلا برئ من فتنة القبر.

"Tidaklah seorang muslim yang meninggal dunia pada malam atau hari jum'at,melainkan Allah menjaganya dari fitnah kubur".Dalam riwayat lain menggunakan kalimat :"Kecuali ia terbebas dari fitnah kubur".(HR.At Tirmidzi,Al Baihaqy,Ibnu Abi Ad Dunya dll).Imam At Tirmidzi mengatakan hadits ini Hasan.

Hadits dalam riwayat At Tirmidzi diatas oleh sebagian ulama ada yang menilai sanadnya terputus dimana dalam riwayat Ar Tirmidzi disebutkan dari Robi'ah bin Saef langsung dari Abdullah bin 'Amr.Robi'ah tidak bertemu Abdullah bin 'Amr.Dari sini Imam Al Mundziri menilai bahwa riwayat Ar Timidzi adalah dhoif sebagaimana disebutkan dalam kitab Faidhul Qodir 5/499.

Namun dalam riwayat At Thobroni dan Abu Ya'la justru disebutkan bahwa sanadnya muttashil.Dari Robi'ah bin Saef dari 'Iyadh bin 'Uqbah Al Fihry dari Abdullah bin 'Amr.Demikian yang disebutkan oleh Imam As Sakhowi dalam Al Maqoshid nya hal;429.

Sedangkan dalam riwayat Ahmad bin Hanbal disebutkan dalam musnadnya terkait hadits diatas terdapat dua jalur.Pertama sama seperti dalam riwayat At Tirmidzi,dimana sanadnya munqothi' atau terputus (bisa dilihat dalam musnad Imam Ahmad 2/169).Kedua,melalui jalur Baqiyyah bin Al Walid dari Mu'awiyah bin Sa'id dari Abu Qubail dari Abdullah bin 'Amr (lihat dalam Musnad Imam ahmad 2/176).

Teks yang terdapat dalam musnad Imam ahmad 2/169 sama seperti riwayat At Tirmidzi.Sedangkan jalur dari Baqiyyah teksnya sebagai berikut;

من مات يوم الجمعة أو ليلة الجمعة وُقِيَ فتنة القبر.

"Barang siapa mati pada hari jum'at atau malam jum'at,maka ia dijaga dari fitnah kubur".

Imam Al Mubarkafury dalam kitabnya Tuhfatul Ahwadzi 4/188 menta'liq hadits dari Robi'ah bin Saef yang ada dalam riwayat At Tirmidzi,beliau mengatakan bahwa hadits tersebut dho'if karena terputusnya sanad,namun hadits tersebut mempunyai syawahid atau berberapa pendukung hadits lainnya sehingga derajat hadits tersebut naik menjadi Hasan (Hasan Lighorihi).

Jadi kesimpulannya hadits diatas cukup kuat dan bisa dijadikkan hujjah dalam beristidlal.

Semoga pada saatnya,Allah memilih kita pulang pada hari atau malam jum'at,sehingga Allah jaga kita dari fitnah dan adzab kubur.


Sumber: Disadur dari postingan FB Sinar Kujang
Editor: Nasirudin Latif