Pahlawan adalah sosok pejuang yang berani mengorbankan pikiran, waktu, tenaga, harta bahkan nyawanya untuk tegaknya kebenaran dan kepentingan orang banyak.
Apa yang terjadi di Palestina di tangan para politisi Barat adalah deklarasi yang jelas tentang berakhirnya keabsahan tatanan dunia yang didirikan setelah Perang Dunia Ke-II dengan semua hukum, nilai-nilai dan sistem hukumnya.
Karena itu, bolehlah kita memuliakan tokoh dari luar kampung, tapi jangan pernah melupakan jasa ustadz-ustadz di lingkungan kampung kita. Diakui atau tidak, secara tidak langsung mereka itu adalah pilar-pilar Islam yang ada di dalam lingkungan.
Di Arab Saudi ada kebiasaan yang sama seperti tradisi haul, yang disebut dengan istilah "'Asyaul Walidain" yang difatwakan oleh para ulama di sana.
Bukan hanya “bangsa Palestina”, konsep “bangsa Israel” pun ambigu. Kalau istilah ini mengacu pada penduduk yang tinggal di kawasan “Negara Israel” modern, maka hal itu tidak hanya mengacu pada umat atau bangsa Yahudi saja tetapi juga umat dan suku-bangsa lain.
Opini dunia, pelan-pelan, berubah. Di era medsos seperti sekarang, nyaris sulit bagi Israel untuk terus-menerus menjalankan praktek lama: bersembunyi di balik dalih “self-defence” untuk menutupi kejahatan aparheid-nya.
Perjuangan paling menentukan bagi Palestina saat ini adalah men-delegitimasi Israel sebagai entitas politik. Inilah senjata paling ampuh bagi Palestina.
Bagi saya, masalah Palestina ini sederhana: masalah keadilan dan penjajahan. Masalah Palestina sama sekali tidak kompleks. Yang mencoba merumit-rumitkan masalah ini, sebenarnya ingin mengaburkan masalah pokok di sana, yaitu masalah keadilan dan penjajahan.
Peristiwa hijrah Nabi, dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M, juga merupakan peristiwa monumental bagi lahirnya sebuah notion-state. Peristiwa tersebut pada hakikatnya merupakan sebuah perjalanan panjang menuju pembentukan masyarakat Islam yang demokratis dan terbuka.
Dalam perspektif konstitusi, rumusan Undang-Undang Dasar pasal 31 ayat 3 UUD 1945 amandemen dengan tegas menunjukkan bahwa arah dan tujuan pendidikan nasional adalah peningkatan iman dan takwa serta pembinaan akhlak mulia.