DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.

50rb
100rb
Rp

Muamalah

 

Inilah Hukum Mencangkok Mata

Transplantansi-kornea atau cangkok mata ialah mengganti selaput mata seseorang dengan selaput mata orang lain atau kalau mungkin dengan selaput mata binatang.

Keresahan dan Kegaduhan Masjid, Simak Hukum Politisasi Masjid Ini

Belakangan ini banyak keresahan akibat politisasi agama, simak hukumnya.

Piringan Hitam atau Kaset dari Al-Qur’an

Piringan hitam atau kaset yang merekam al-Qur’an adalah bukan mushaf, sebab barang-barang tersebut tidak masuk dalam ta’rif Mushaf.

Memotret dengan Tanpa Seizin Orang yang Dipotret

Kalau orang yang digambarkannya itu tidak ridha, maka hukumnya haram, karena menyakitkan, kecuali dalam hal-hal yang dibutuhkan menurut hukum.

Air Susu yang Dikumpulkan untuk Keperluan Rumah Sakit

Pengumpulan susu oleh rumah sakit dari kaum ibu yang diberikan pada bayi-bayi yang dirawat dalam rumah sakit tersebut bisa menjadikan mahram radha’ dengan syarat sebagai berikut.

Pendapat tentang Ulama yang Menjabat di Pemerintahan

Para ulama pejabat pemerintah itu tidak termasuk dalam hadits dan pendapat K. Sholeh seperti tersebut di atas, jika menjabatnya karena ada hajat/dharurat/kemaslahatan agama, dan dengan niat yang baik.

Ramai Kasus Meiliana, Ternyata Ini Hukum Mengeluhkan Volume Suara Adzan

Akhir-akhir ini publik ramai membicarakan kasus Meliana, warga Jalan Karya Lingkungan I, Tanjung Balai, Sumatera Selatan yang mengeluhkan volume suara azan masjid di dekat rumahnya.

Propaganda Islam yang Digunakan untuk Bersandiwara

Bagaimana hukumnya sandiwara dengan propaganda Islam?. Boleh ataukah tidak ?.

Keputusan Para Alim Ulama tentang Presiden Indonesia

Sahkah atau tidak Keputusan Konferensi Alim Ulama di Cipanas tahun 1954, bahwa Presiden RI (Ir. Soekarno) dan alat-alat negara adalah waliyul amri dharuri bisy syaukah (Penguasa Pemerintahan secara dharurat sebab kekuasaannya) ?.

Menjadi Anggota Organisasi Non Islam

Bagaimana hukumnya orang Islam yang masuk pada perkumpulan yang tidak berdasar Islam, bolehkah atau tidak?. Jika tidak boleh, maka bagaimana sikap PBNU terhadap anggota yang ada di dalam perkumpulan tersebut ?.

Menampilkan 151 - 160 dari 202 Muamalah