DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak memuliakan yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak orang berilmu di antara kami.” (HR. Ahmad).
KH. Mursyid Alifi dilahirkan pada tanggal 25 November 1944 M di desa Ganjaran.Beliau putra termuda dari 6 bersaudara. Sejak kecil beliau telah menjadi yatim piatu, beliaupun tinggal bersama dengan saudara-saudaranya.
Alkisah, dalam sebuah diskusi, ada seorang murid bertanya kepada gurunya. Pertanyaan itu ditanggapi dengan sangat baik oleh gurunya, dan terjadilah interaksi yang menarik untuk diteladani.
Menurut Imam Ibnu Athaillah As-Askandari r.a, menjadi guru bukan sekadar guru yang hanya sekadar menyampaikan ilmu kepada muridnya. Lebih dari itu, ada hakikat tertentu seseorang bisa dikatakan guru.
Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Azhary dirintis tanggal 24 November 1946 dengan menekankan pengajaran dan pendidikan hafalan Al-Quran.
Guru menempati posisi yang sangat luhur dalam kehidupan kita. Mereka bukan sekadar penyampai ilmu, tetapi pemantik semangat, penggerak jiwa, dan pembimbing akhlak. Dalam Islam, kedudukan guru lebih mulia lagi..
Kesimpulannya, Kyai Mif bukanlah kyai yang mengejar jabatan. Para kyai sepuhlah yang selalu menunjuk dan mendorong beliau memimpin. Sekali lagi, beliau itu adalah sosok kyai yang “murod”, bukan “murid”.
Abu Bakar segera menemui Rasulullah dan meminta izin untuk menyusul kaum Muslim ke Madinah, setelah mengetahui sebagian kaum Muslim telah berhijrah ke Madinah. Inilah yang tercatat dalam hadis-hadis shahih dan buku-buku karya para penulis biografi Nabi SAW.
Perbedaan dalam masalah fiqih adalah sesuatu yang ada dan bukan diada-adakan. Jadi, sebelum lebih jauh mendalami fiqih, seorang harus siap menghadapi perbedaan itu sendiri dan bersikap bijak dalam perbedaan tersebut.
Dalam rangka melaksanakan ikhtiar, NU membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu yang berfungsi sebagai alat untuk melaksanakan koordinasi bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun yang bersifat kemasyarakatan.