Hadis Imam Bukhari No. 1139 : Jika Dikatakan Kepada Orang Yang Sedang Shalat 'Majulah' atau 'Tungulah', Lalu Dia Menunggunya Maka Shalatnya Tidak Batal

 
Hadis Imam Bukhari No. 1139 : Jika Dikatakan Kepada Orang Yang Sedang Shalat 'Majulah' atau 'Tungulah', 
Lalu Dia Menunggunya Maka Shalatnya Tidak Batal

Hadis Imam Bukhari

No: 1139
Kitab: JUM'AT
Bab: Jika Dikatakan Kepada Orang Yang Sedang Shalat 'Majulah' atau 'Tungulah', Lalu Dia Menunggunya Maka Shalatnya Tidak Batal

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّاسُ يُصَلُّونَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ عَاقِدُو أُزْرِهِمْ مِنْ الصِّغَرِ عَلَى رِقَابِهِمْ فَقِيلَ لِلنِّسَاءِ لَا تَرْفَعْنَ رُءُوسَكُنَّ حَتَّى يَسْتَوِيَ الرِّجَالُ جُلُوسًا


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abu Hazim dari Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu berkata: "Orang-orang shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengikatkan kain mereka di leherleher karena kainnya kecil. Dan dikatakan kepada Kaum Wanita: "Janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga para laki-laki telah duduk".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari