Hadis Imam Bukhari No. 2563 : Jika seseorang mewakafkan tanah namun tidak menjelaskan batas-batasnya

 
Hadis Imam Bukhari No. 2563 : Jika seseorang mewakafkan tanah namun tidak menjelaskan batas-batasnya

Hadis Imam Bukhari

No: 2563
Kitab: WASIAT
Bab: Jika seseorang mewakafkan tanah namun tidak menjelaskan batas-batasnya

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمَّهُ تُوُفِّيَتْ أَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّ لِي مِخْرَافًا وَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا


Telah bercerita kepada kami Muhammad bin 'Abdur Rohim telah mengabarkan kepada kami Rouh bin 'Ubadah telah bercerita kepada kami Zakariya' bin Ishaq berkata telah bercerita kepadaku 'Amru bin Dinar dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu; Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ibunya telah meninggal dunia: "Apakah dapat bermanfaat baginya bila aku bershadaqah atas namanya?" Beliau bersabda: "Ya". Lalu laki-laki itu berkata: "Sesungguhnya aku memiliki kebun yang penuh dengan bebuahannya dan aku bersaksi kepada Tuan bahwa aku menshadaqahkan kebun itu atas namanya".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari