Hadis Imam Muslim No. 947 : Sunahnya mendatangi shalat dengan penuh wibawa dan tenang, dan larangan dari

 
Hadis Imam Muslim No. 947 : Sunahnya mendatangi shalat dengan penuh wibawa dan tenang, dan larangan dari

Hadis Imam Muslim No. 947 : Sunahnya mendatangi shalat dengan penuh wibawa dan tenang, dan larangan dari

No: 947
Kitab: MASJID DAN TEMPAT-TEMPAT SHALAT
Bab: Sunahnya mendatangi shalat dengan penuh wibawa dan tenang, dan larangan dari

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْفُضَيْلُ يَعْنِي ابْنَ عِيَاضٍ عَنْ هِشَامٍ قَالَ ح و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ فَلَا يَسْعَ إِلَيْهَا أَحَدُكُمْ وَلَكِنْ لِيَمْشِ وَعَلَيْهِ السَّكِينَةُ وَالْوَقَارُ صَلِّ مَا أَدْرَكْتَ وَاقْضِ مَا سَبَقَكَ


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Fudlail yaitu Ibnu Iyadl dari Hisyam dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb sedangkan lafadznya dari dia, telah menceritakan kepada kami Isma`il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah salah seorang dari kalian mendatanginya dengan tergesa-gesa, namun berjalanlah sambil tetap tenang dan berwibawa, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)