Hadis Imam Muslim No. 1204 : Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk

 
Hadis Imam Muslim No. 1204 : Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk

Hadis Imam Muslim No. 1204 : Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk

No: 1204
Kitab: SHALATNYA MUSAFIR DAN PENJELASAN TENTANG QASHAR
Bab: Bolehnya shalat nafilah baik dengan berdiri maupun duduk, sebagian berdiri dan sebagian duduk

و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ الْعُقَيْلِيِّ قَالَ سَأَلْنَا عَائِشَةَ عَنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ الصَّلَاةَ قَائِمًا وَقَاعِدًا فَإِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ قَائِمًا رَكَعَ قَائِمًا وَإِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ قَاعِدًا رَكَعَ قَاعِدًا


Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Abu Muawiyah dari Hisyam bin Hassan dari Muhammad bin Sirin dari Abdullah bin Syaqiq Al 'Uqaili, katanya; "Aku pernah bertanya kepada 'Aisyah tentang shalat (sunnah) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memperbanyak shalatnya, baik dengan berdiri maupun duduk, jika beliau buka shalatnya sambil berdiri, maka beliau ruku' dengan berdiri, dan jika beliau buka shalatnya dengan duduk, maka beliau lakukan ruku'nya dengan duduk."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)