Hadis Imam Muslim No. 1234 : Shalat malam; orang yang meninggalkannya karena tidur atau sakit

 
Hadis Imam Muslim No. 1234 : Shalat malam; orang yang meninggalkannya karena tidur atau sakit

Hadis Imam Muslim No. 1234 : Shalat malam; orang yang meninggalkannya karena tidur atau sakit

No: 1234
Kitab: SHALATNYA MUSAFIR DAN PENJELASAN TENTANG QASHAR
Bab: Shalat malam; orang yang meninggalkannya karena tidur atau sakit

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ جَمِيعًا عَنْ أَبِي عَوَانَةَ قَالَ سَعِيدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلَاةُ مِنْ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ صَلَّى مِنْ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً


Telah menceritakan kepada kami Said bin Manshur dan Qutaibah bin Said, semuanya dari Abu 'Awanah, Said mengatakan; telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Qatadah dari Zurarah bin Aufa dari Sa'd bin Hisyam dari 'Aisyah, bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketinggalan shalat malam karena sakit atau lainnya, maka beliau melaksanakan shalat pada siangnya sebanyak dua belas rakaat."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)