Hadis Imam Muslim No. 2306 : Orang yang menggundul sebelum menyembelih kurban, atau menyembelih sebelum melempar

 
Hadis Imam Muslim No. 2306 : Orang yang menggundul sebelum menyembelih kurban, atau menyembelih sebelum melempar

Hadis Imam Muslim No. 2306 : Orang yang menggundul sebelum menyembelih kurban, atau menyembelih sebelum melempar

No: 2306
Kitab: HAJI
Bab: Orang yang menggundul sebelum menyembelih kurban, atau menyembelih sebelum melempar

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِيلَ لَهُ فِي الذَّبْحِ وَالْحَلْقِ وَالرَّمْيِ وَالتَّقْدِيمِ وَالتَّأْخِيرِ فَقَالَ لَا حَرَجَ


Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim Telah menceritakan kepada kami Bahz Telah menceritakan kepada kami Wuhaib Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Thawus dari bapaknya dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai penyembelihan hewan kurban, bercukur, dan melontar jumrah serta mendahulukan atau mengakhirkan (amalan tersebut), namun beliau bersabda: "Tidaklah mengapa."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)