Hadis Imam Muslim No. 2330 : Menyembelih hewan kurban dengan berdiri dan terikat

 
Hadis Imam Muslim No. 2330 : Menyembelih hewan kurban dengan berdiri dan terikat

Hadis Imam Muslim No. 2330 : Menyembelih hewan kurban dengan berdiri dan terikat

No: 2330
Kitab: HAJI
Bab: Menyembelih hewan kurban dengan berdiri dan terikat

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ يُونُسَ عَنْ زِيَادِ بْنِ جُبَيْرٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَتَى عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ يَنْحَرُ بَدَنَتَهُ بَارِكَةً فَقَالَ ابْعَثْهَا قِيَامًا مُقَيَّدَةً سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Abdullah dari Yunus dari Ziyad bin Jubair bahwasanya; Ibnu Umar mendatangi seorang laki-laki yang sedang menyembelih Badanah (hewan kurban berupa Unta atau Sapi) dengan diderumkan, maka ia pun berkata, "Sembelihlah dalam keadaan berdiri dan terikat, itulah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)