Fidyah Puasa: Siapa Wajib Bayar dan Berapa Besarannya?
Laduni.ID, Jakarta - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah tersebut. Salah satu bentuk keringanan itu adalah fidyah, yaitu tebusan sebagai pengganti puasa.
Secara bahasa, fidyah (الفدية) berarti tebusan. Dalam kajian fikih, fidyah dimaknai sebagai pemberian makanan kepada orang miskin sebagai pengganti ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
Dalam kitab Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam asy-Syafi’i disebutkan:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp350.900
Rp585.000
Rp158.000
Rp55.500
Memuat Komentar ...