Hukum Anak Laki-laki yang Menjadi Wali Nikah Ibunya
PERTANYAAN :
Assalamu ‘alaiku, maaf mau bertanya; Bolehkan anak kandung (laki laki) menjadi wali nikah ibu kandungnya? Mohon penjelasannya, syukran.
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp839.000
Rp479.000
Rp73.900
Rp459.500
Memuat Komentar ...