Hukum Meninggalkan Puasa karena Sakit Bertahun Tahun
![Hukum Meninggalkan Puasa karena Sakit Bertahun Tahun](https://www.laduni.id/panel/themes/default/uploads/post/4__Hukum_Meninggalkan_Puasa_Karena_Sakit_Bertahun_Tahun.jpg)
PERTANYAAN :
Assalamualaikum. Adakah qoul / pendapat Ulama yang mengatakan bahwa orang yang sakitnya tahunan hanya membayar fidyah tanpa mengqodho ? semisal ada orang yang sakit menerus hingga 20 tahun kemudian sembuh dan kuat berpuasa (namun selama sakit membayar fidyah) apakah ada yang berpndapat tidak perlu mengqodo' ? terimakasih.
JAWABAN :
Wa'alaikum salam. Kalangan Syafiiyah berpendapat bila pengakhiran qadha puasa tersebut sebab adanya udzur yang ISTIMROOR terus menerus baginya cukup mengqadha puasa tanpa menyertakan membayar fidyah.
- Al-Iqnaa’ Li as-Syarbiiny I/243 :
ومن أخر قضاء رمضان مع إمكانه حتى دخل رمضان آخر لزمه مع القضاء لكل يوم مد لأن ستة من الصحابة رضي الله عنهم قالوا بذلك ولا مخالف لهم ويأثم بهذا التأخير قال في المجموع ويلزمه المد بدخول رمضان أما من لم يمكنه القضاء لاستمرار عذره حتى دخل رمضان فلا فدية عليه بهذا التأخير
Barang siapa yang mengakhirkan qadha puasa ramadhan padahal berkesempatan mengqadhanya hingga memasuki ramadhan yang lain (ramadhan berikutnya) wajib baginya disetip hari yang pernah ia tinggalkan satu MUD (6,25 gram) karena enam shahabat nabi menyatakan masalah ini dan tidak ada perbedaan diantara mereka, dan ia berdosa sebab mengakhirkannya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...