Hukum Orang yang Membatalkan Puasa
PERTANYAAN :
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh. Mau tanya : Kebolehan berbuka (membatalkan) puasa bagi pekerja berat (kuli bangunan, penuai padi dll), apakah setelah berbuka juga masih wajib imsak ? Terima kasih sebelum dan sesudahnya.
JAWABAN :
Batasan-batasan yang memperbolehkan membatalkan puasa bagi pekerja keras bisa di buka di Judul yang lain.
Bagi MUFTHIR (orang yang membatalkan puasa) karena ada udzur syar'i, kemudian setelah itu udzurnya hilang misalnya, maka boleh terus muftir (tidak wajib imsak) pada sisa waktu seterusnya. ini menurut pendapat :
- 1. MADZHAB SYAFI'IYAH (qoul ashoh)
- 2. MADZHAB MALIKIYAH
- 3. SEBAGIAN HANABALAH.sebagian lain dari mereka ada yang menyatakan sunnah tetap imsak (untuk menghormati bulan ramadhan)
Pendapat yang tetap wajib imsak hingga maghrib menurut :
- 1. MADZHAB HANAFIYAH
- 2. SEBAGIAN SYAFI'IYAH (muqobalah ashoh)
- 3. SEBAGIAN HANABALAH. Wallaahu A'laamu Bis Showaab.
- AL-MAUSU'AH AL-FIQHIYAH :
أما من يباح له الفطر وزال عذره في نهار رمضان كما لو بلغ الصبي، أو أفاق المجنون، أو أسلم الكافر، أو صح المريض أو أقام المسافر، أو طهرت الحائض والنفساء، فالمالكية وكذا الشافعية في الأصح والحنابلة في رواية على عدم وجوب الإمساك عليهم بقية يومهم.وصرح بعضهم باستحباب إمساكهم لحرمة الشهر (2)أما الحنفية والشافعية في قولهم الثاني والحنابلة في رواية فقد صرحوا بوجوب الإمساك عليهم بقية يومهم
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...