Hukum Pemanasan pada Waktu Jima' di Bulan Ramadhan

 
Hukum Pemanasan pada Waktu Jima' di Bulan Ramadhan

PERTANYAAN :

Assalamualaikum, post perdana saya di sni, tadi ada teman yang bertanya tapi saya tak tahu jawabnya jadi saya tanyakan di sini, maaf sebelumnya, jika kurang berkenan dengan post ini boleh dihapus. Pertanyaannya, jika sedang berpuasa di bulan romadlan ini, pada siang hari suami istri melakukan maaf pemanasan saja seperti ketika akan berhubungan intim tapi tidak memasukan alat vital. Apakah perkara tersebut bisa membatalkan puasa? Syukron.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN