Hukum Tertelannya Air Saat Kumur
PERTANYAAN :
Jika boleh bertanya lagi, orang yang berkumur saat puasa kemudian airnya tertelan. Batalkah ?
JAWABAN :
Hukum tertelannya air saat kumur itu tafshil :
1.Jika berkumurnya itu disyari'atkn (seperti saat wudlu/mandi) dan tak berlebihan, maka TAK BATAL
2.Jika berkumurnya itu disyari'atkan tapi berlebihan, maka BATAL
3.Jika berkumurnya tak disyari'atkn, maka BATAL
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...