Memanjangkan Jenggot Sunnah Baginda Nabi, Benarkah?

 
Memanjangkan Jenggot Sunnah Baginda Nabi, Benarkah?

LADUNI. ID, KOLOM-Dalam perspektif syariat memajangkan jenggot dan mencukur  kumis sehingga ada "tetangga sebelah" bersikukuh mereka yang tidak berspesifik demikian dianggap tidak mengikuti sunnah nabi dan ingkar sunah, benarkah demikian? 

Menanggapi fenomena tersebut  ada hadits yang bersumber dari Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW bersabda:

أحفوا الشوارب وأعفوا اللحى

Artinya, “Potonglah kumismu dan biarkan jenggotmu panjang,” (HR Muslim).

Dalam hadits lain disebutkan:

خالفوا المشركين أحفوا الشوارب وأوفوا اللحى


Artinya, “Berbedalah dengan orang musyrik, potong kumismu dan biarkan jenggotmu panjang” (HR Muslim).

Padahal kontek dulu dengan zaman now berbeda bahkan dulu dan menanggapi hal tersebut salah seorang ulama Indonesia spesifik ahli hadist bernama almarhum KH. Ali Mustafa Yaqub yang merupakan ulama kelahiran Batang, Pekalongan, yang lahir pada tahun 1952. Almarhum juga pernah menjadi Pengasuh Darussunnah International Institute for Hadis Sciences di Ciputat, Tangerang Selatan, Imam Besar Masjid Istiqlal dan banyak lagi jabatannya. Beliau sangat produktif menulis dalam bidang hadis dan lainnya. Diantara Karya beliau adalah Al-Thuruq al-Shahihah fi Fahmil Ahadits al-Nabawiyyah. Mengenai persoalan di atas, Kiai Ali mengatakan:

ومع ذلك نحن نرى بأن ما يتعلق بالشعر من اللحية والشارب وشعر الرأس كل ذلك من باب لتقاليد والعادات وليس من باب الدين والعبادات

 “Maka dari itu, kami berpendapat bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan rambut, baik jenggot, kumis, dan rambut bagian dari budaya dan adat, bukan agama dan ibadah"

Dalam pemahaman KH.Ali Mustafa Yacub jenggot bukanlah bagian dari agama atau kesunahan, tetapi bagian dari budaya. Berjenggot atau tidak bukanlah standar keislaman. Silakan berjenggot, tapi jangan menganggap orang yang tidak berjenggot sebagai orang yang tidak mengikuti sunah Nabi.