Syekh Nawawi al-Bantani dan La Siyyama

 
Syekh Nawawi al-Bantani dan La Siyyama

LADUNI.ID, Jakarta - Kehadiran Syaikh Nawawi al-Bantani sebagai pengajar di Masjidil Haram yang dikerumuni banyak thalabah bila dibandingkan dengan syaikh lain yang sama-sama mengajar di Masjidil Haram telah menimbulkan kecemburuan salah seorang ulama Haramain. Karier ilmiah dan kealiman al-Bantani mampu mengungguli ulama-ulama yang berasal dari Negeri Arab.

Munculnya kecemburuan ini menimbulkan sebuah isu yang memojokkan Syaikh Nawawi al-Bantani yang berimbas pada dideportasinya al-Bantani sebagai seorang pengajar di Masjidil Haram, bahkan larangan mengajar bagi al-Bantani berlaku untuk wilayah Haramain. Sehingga, atas mandat penguasa Hijaz Syaikh Aunur Rofiq (yang mendapat desakan dari ulama yang tidak sependapat dengan al-Bantani) melayangkan sebuah surat yang melarang al-Bantani untuk mengajar di Makkah dan Madinah.

Menanggapi surat tersebut, Syaikh Nawawi al-Bantani hanya bisa mentaati apa yang diinginkan oleh penguasa, sebab taat kepada ulul amri adalah sebuah kewajiban selagi tidak dalam bentuk kemaksiatan. Dengan ikhlas al-Bantani meninggalkan Haramain menuju kediamannya yang ada di Tanara.

Berita tentang dideportasinya Syaikh Nawawi al-Bantani dari mengajar di Masjidil Haram dan kediamannya (Kampung Syamiyah) telah membuat keresahan yang begitu mendalam bagi thalabah-nya, terlebih mereka yang selalu setia dalam mengikuti kegiatan belajar-mengajar al-Bantani selama di Haramain.

Karena terlanjur “gandrung” dengan mutiara ilmu yang disampaikan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani, para pelajar mengadakan sebuah gugatan dan desakan kepada Syaikh Aunur Rofiq agar mengembalikan posisi Syaikh Nawawi al-Bantani sebagai pengajar di Haramain, khususnya di Masjidil Haram. Tuntutan selalu disuarakan oleh para thalabah sehingga hal ini membuat gerah petinggi Hijaz untuk mengadakan sebuah musyawarah tertutup mengenai masalah Syaikh Nawawi al-Bantani.

Rapat tertutup yang dihadiri oleh Syaikh Aunur Rofiq beserta ulama terkemuka dan petinggi Haramain akhirnya mendatangkan sebuah keputusan bahwa Syaikh Nawawi al-Bantani akan diperbolehkan untuk mengajar di Masjidil Haram. Akan tetapi, dengan sebuah syarat yang wajib dipenuhi. Syarat itu berupa, al-Bantani harus bisa menjawab sebuah pertanyaan yang gampang-gampang sulit tentang ilmu Gramatika Arab (Nahwu). Materi yang dipersoalkan adalah la siyyama. Yaitu, sebuah materi kajian Nahwu yang mempunyai arti apalagi atau terlebih.

Surat tentang kebolehan Syaikh Nawawi al-Bantani mengajar dengan sebuah syarat, akhirnya dilayangkan ke Nusantara (Banten). Materi la siyyama ini sengaja dibuat pijakan sebab untuk mengetahui seberapa alimkah al-Bantani dalam mengusai ilmu Gramatika Arab sehingga keraguan tentangnya sebagai ulama yang dianggap tidak layak mengajar di Haramain menjadi terbantahkan.

Ketika surat sampai ke Tanara, Syaikh Nawawi al-Bantani membacanya dengan tenang tanpa adanya unsur emosi sedikit pun. Sebelum menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Syaikh Aunur Rofiq dan koleganya, maka dipelajarilah materinya kata-perkata. Surat yang hanya selembar tersebut dibalas sebanyak 15 lembar. Sehingga, kata yang berkenaan tentang la siyyama dijawab dan diuraikan Syaikh Nawawi al-Bantani dengan tuntas.

Usai menjawab pertanyaan dari Syaikh Aunur Rofiq, tulisan Syaikh Nawawi al-Bantani tentang la siyyama dikirimkan kembali ke Hijaz. Dibahaslah jawaban tentang la siyyama dari Syaikh Nawawi al-Bantani oleh para pakar Gramatika Arab dari ulama-ulama yang mengajar di Masjidil Haram.

Membaca kajian la siyyama dari Syaikh Nawawi al-Bantani, para pakar yang menelitinya menjadi kagum dan semakin mantap dengan kealiman Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Gramatika Arab dan berbagai cabang keilmuan Islam lainnya.

Kajian tentang la siyyama dalam dunia pesantren memang gampang-gampang sulit. Kalau kita tidak ahli dalam Gramatika Arab, niscaya akan dibuatnya mumet. I’rab lafal setelah la siyyama mempunyai enam macam jika memasukan makrifat dan nakirahnya. Sehingga, Syaikh Aunur Rofiq beserta koleganya menjadikannya sebagai tolak ukur untuk mengetahui kealiman Syaikh Nawawi al-Bantani dalam masalah Gramatika Arab. Jika gramatikanya baik, maka keilmuan yang lainnya akan baik pula. Sebab, semua teks pelajaran yang diajarkan di Masjidil Haram itu memakai bahasa Arab. Jadi, sudah menjadi kewajiban yang tak terpisahkan jika seseorang itu bisa alim jika masalah gramatikanya baik. Semua sepakat bahwa al-Bantani adalah ulama yang alim dan layak untuk mengajar di Masjidil Haram bersanding dengan para ulama yang lainnya.

Ujian yang menimpa Syaikh Nawawi al-Bantani tentang dideportasinya dari Haramain membuat namanya semakin meroket. Kealimannya menjadi buah bibir banyak ulama di belahan dunia terutama yang dari Haramain. Pengajian yang digelarnya semakin ramai. Bahkan beliau diangkat sebagai salah seorang imam di Masjidil Haram. Sebuah kebanggaan yang luar biasa bagi bangsanya yang mempunyai generasi seperti sosok al-Bantani. Namanya semakin populer hingga ke kencah Internasional.

Dengan waktu yang sangat lama Syaikh Nawawi al-Bantani bersabar menghadapi ujian Allah SWT tanpa rasa mengeluh sedikit pun. Buah dari kesabaran itu diganti Allah SWT dengan nikmat yang lebih. Akan tetapi, dalam masalah ini, al-Bantani tidak pernah merasa berbesar hati. Sifat tawaduk-nya selalu menghiasi dirinya sehingga banyak umat yang segan atas sosok Syaikh Nawawi al-Bantani.

Sematan atau gelar untuk Syaikh Nawawi al-Bantani silih berdatangan. Sebuah gelar yang layak disandang oleh orang yang benar-benar alim dalam kajian ilmu agama. Ulama Mesir menyebut Syaikh Nawawi al-Bantani dengan sebutan Sayyidu al-Ulama al-Hijaz (Penghulu Para Ulama di Negeri Hijaz). Sedangkan ulama timur menyebutnya dengan gelar ‘Alimu al-Hijâz (orang alimnya Tanah Hijaz). Selain itu Syaikh Nawawi al-Bantani juga mendapat julukan Imam Ulama al-Haramain dan Fuqaha’ dan Hukama’ al-Mutaakhirin.

Berkah kealiman Syaikh Nawawi al-Bantani dalam menguraikan lafadz la siyyama, maka Syaikh Aunur Rofiq memperboleh dirinya untuk mengajar di Masjidil Haram lagi. Selain kitab yang membahas la siyyama, al-Bantani juga mempunya karya dalam bidang Gramatika Arab, ilmu Sharaf, yaitu kitab al-Fushush al-Yaqutiyyah.


*) Oleh Gus Amirul Ulum