Hukum Berbisnis dengan Non-Muslim
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum berbisnis dengan klien yang non-muslim dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.
***
Bisnis saya adalah sebagai event organizer. Salah satu pelanggan tetap saya adalah gereja di dekat rumah. Saya sering mengatur acara pertemuan mereka dan mengurus hal kecil-kecil, misalnya mengetik dan mencetak lagu-lagu rohani mereka dan otomatis saya jadi ikut membacanya juga. Saya sering perang batin saat melakukan ini, tapi saya yakini ini adalah bisnis semata. Apakah haram berbisnis yang berhubungan dengan agama lain? Apakah sebaiknya saya putus hubungan dengan klien saya ini ?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...