Hukum Berbisnis dengan Non-Muslim

 
Hukum Berbisnis dengan Non-Muslim

LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum berbisnis dengan klien yang non-muslim dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.

***

Bisnis saya adalah sebagai event organizer. Salah satu pelanggan tetap saya adalah gereja di dekat rumah. Saya sering mengatur acara pertemuan mereka dan mengurus hal kecil-kecil, misalnya mengetik dan mencetak lagu-lagu rohani mereka dan otomatis saya jadi ikut membacanya juga. Saya sering perang batin saat melakukan ini, tapi saya yakini ini adalah bisnis semata. Apakah haram berbisnis yang berhubungan dengan agama lain? Apakah sebaiknya saya putus hubungan dengan klien saya ini ?

Kinanti, Wiraswasta, Ciledug, Tanggerang

Pada prinsipnya berbisnis dengan klien non-muslim tidak terlarang dalam Islam. Nabi Muhammad Saw sendiri pernah menggadaikan perisai beliau kepada orang Yahudi.

Yang terlarang adalah berbisnis dengan setan, baik setan manusia maupun setan jin. Ini karena setan memusuhi manusia, keuntungan yang diperolehnya bisa dia gunakan untuk meningkatkan upayanya memusuhi kebenaran.

Sementara ulama melarang setiap Muslim terlibat dalam kegiatan ritual agama lain. Bahkan menyetujui dengan hatinya saja mereka anggap telah terlibat. Namun demikian, ada juga yang menoleransi dalam batas-batas tertentu. Kerja sama antar pemeluk agama dibenarkan, kata mereka.

Di beberapa wilayah Indonesia kerja sama tersebut terlihat dalam pemeliharaan masjid dan gereja. Memang sekiranya tidak ada kerja sama antar manusia satu dengan yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi, dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah (baca: QS. al-Hajj 22:40).

Nabi Muhammad Saw pun pada awalnya masa kehadiran beliau di Madinah pernah mengizinkan orang Nasrani melakukan doa di masjid, sebaliknya kaum Muslim pun dibenarkan shalat di gereja dengan syarat-syarat tertentu.

Nah, kalau anda sering merasa perang batin dengan kegiatan anda selama ini, maka saran saya sama dengan anjuran Nabi Muhammad Saw : “tinggalkan apa yang meragukan anda menuju apa yang tidak meragukan, karena kebenaran adalah ketenangan batin, kebohongan adalah keraguan” (HR. At-Tirmidzi).

Dalam riwayat lain Nabi Muhammad Saw melukiskan dosa sebagai apa yang diragukan dalam hati, kendati ada fatwa demi fatwa yang membolehkannya. Demikian, wa Allah A’lam.

Sumber: M. Quraish Shihab. M. Quraish Shihab​ Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui. Ciputat Tanggerang: Lentera Hati, 2011.