Bagian Daging untuk Pemilik Qurban

 
Bagian Daging untuk Pemilik Qurban
Sumber Gambar: flickr.com, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Kalau kita melakukan ibadah menyembelih hewan qurban di Hari Raya Idul Adha atau di Hari Tasyrik, maka kita dianjurkan untuk turut mengonsumsi dagingnya, maksimal sepertiga bagian menurut Madzhab Syafi'i. Anjuran ini berdasarkan ayat berikut:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“Maka makanlah sebagian dari (daging) hewan qurban dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Haj: 28)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN