Ustaz Ma’ruf Khozin: Menghalalkan Kebohongan dalam Penyusupan Kitab

 
Ustaz Ma’ruf Khozin: Menghalalkan Kebohongan dalam Penyusupan Kitab
Sumber Gambar: Dok. Laduni.ID (ist)

Laduni.ID, Ngawi – Sebenarnya yang memberi sambutan adalah Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar. Tetapi karena beliau berhalangan maka Ketua Lembaga Taklif wa Nasyr (Infokom dan Publikasi) PWNU Jawa Timur, Dr Najib, menunjuk saya secara mendadak. Saya tidak bisa mengelak karena sejak dulu saya bertugas sebagai Konsultan (dadi kongkonan ketika ada kesulitan).

Penyusupan kitab tidak sekedar terjadi di masa sekarang, ternyata dulu pernah terjadi dan saat ini mengulang saja, cuma beda pelaku. Tujuan dan motifnya sama, siapa aktornya? Kita simak uraian dari Imam As-Subki:

ﻭﻓﻲ اﻟﻤﺒﺘﺪﻋﺔ ﻻ ﺳﻴﻤﺎ اﻟﻤﺠﺴﻤﺔ ﺯﻳﺎﺩﺓ ﻻ ﺗﻮﺟﺪ ﻓﻲ ﻏﻴﺮﻫﻢ ﻭﻫﻮ اﻧﻬﻢ ﻳﺮﻭﻥ اﻟﻜﺬﺏ ﻟﻨﺼﺮﺓ ﻣﺬﻫﺒﻬﻢ ﻭاﻟﺸﻬﺎﺩﺓ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﻳﺨﺎﻟﻔﻬﻢ ﻓﻲ اﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺑﻤﺎ ﻓﻲ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﻣﺎﻟﻪ ﺑﺎﻟﻜﺬﺏ ﺗﺄﻳﻴﺪا ﻻﻋﺘﻘﺎﺩﻫﻢ.

“Dan dalam kelompok Bidah, apalagi Mujassimah, ada tambahan yang tidak ditemukan di selain mereka, yakni mereka membolehkan berbohong untuk menolong Mazhab mereka, dan kesaksian atas orang yang berbeda akidah dengan kelompok mereka dengan cara berbohong untuk menguatkan.” (Qaidah fi Jarh wa Ta'dil, 1/48)

ﻭﺑﻠﻐﻨﻲ اﻥ ﻛﺒﻴﺮﻫﻢ اﺳﺘﻔﺘﻰ ﻓﻲ ﺷﺎﻓﻌﻲ اﻳﺸﻬﺪ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﺎﻟﻜﺬﺏ ﻓﻘﺎﻝ اﻟﺴﺖ ﺗﻌﺘﻘﺪ اﻥ ﺩﻣﻪ ﺣﻼﻝ ﻗﺎﻝ ﻧﻌﻢ ﻗﺎﻝ ﻓﻤﺎ ﺩﻭﻥ ﺫﻟﻚ ﺩﻭﻥ ﺩﻣﻪ ﻓﺎﺷﻬﺪ ﻭاﺩﻓﻊ ﻓﺴﺎﺩﻩ ﻋﻦ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻫﺬﻩ ﻋﻘﻴﺪﺗﻬﻢ ﻭﺑﺮﻭﻥ اﻧﻬﻢ اﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﻭاﻧﻬﻢ اﻫﻞ اﻟﺴﻨﺔ ﻭﻟﻮ ﻋﺪﻭا ﻋﺪﺩا ﻟﻤﺎ ﺑﻠﻎ ﻋﻠﻤﺎﺅﻫﻢ ﻭﻻ ﻋﺎﻟﻢ ﻓﻴﻬﻢ ﻋﻠﻰ اﻟﺤﻘﻴﻘﺔ ﻣﺒﻠﻐﺎ ﻳﻌﺘﺒﺮ ﻭﻳﻜﻔﺮﻭﻥ ﻏﺎﻟﺐ ﻋﻠﻤﺎء اﻻﻣﺔ

“Telah sampai kepada saya bahwa senior mereka meminta fatwa tentang seorang pengikut Mazhab Syafi'i, ‘Apakah boleh bersaksi bohong untuknya?’ Ia menjawab, ‘Bukankah engkau meyakini bahwa darahnya adalah halal?’ ‘Ya,’ jawabnya. Maka yang lain lebih di bawahnya lagi. Maka saksikan dan lawanlah kerusakan mereka atas akidah umat Islam.

Mereka menganggap dirinya sebagai umat Islam dan Ahlussunnah, padahal jika dihitung jumlah ulama mereka bahkan satu orang alim mereka, hakikatnya, tidak mencapai pada jumlah yang muktabar dan mereka mengkafirkan mayoritas ulama Islam.” (Qaidah fi Jarh wa Ta'dil, 1/49)

Jadi masih percaya pada Tahqiq kitab yang dilakukan mereka?

Oleh: Ustaz Ma'ruf Khozin


Editor: Daniel Simatupang