Amalan Dimudahkan Melunasi Hutang
Laduni.ID, Jakarta – Islam tidak melarang seorang muslim untuk berhutang kepada orang lain, namun proses hutang piutang harus sesuai dengan syariat Islam. Tidak boleh ada riba, bertanggung jawab, dan tentunya menepati janju untuk melunasi hutang.
Seorang muslim juga tidak boleh melarikan diri dari hutang karena tidak dapat membayarnya, atau memang berniat tidak membayarnya. Maka yang demikian sama saja seperti yang Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sabdakan:
قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَخَذَأَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيْدُ اِتْلَا فَهَاأَتْلَفَهُ اللَّهُ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp275.000
Rp59.000
Rp671.000
Rp487.500
Memuat Komentar ...