Khutbah Jumat: Makhluk yang Paling Buruk

 
Khutbah Jumat: Makhluk yang Paling Buruk
Sumber Gambar: Gambar Ist

KHUTBAH I

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. أَمَّا بَعْدُ؛

فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، َقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى أَمۡ تَحۡسَبُ أَنَّ أَكۡثَرَهُمۡ يَسۡمَعُونَ أَوۡ يَعۡقِلُونَۚ إِنۡ هُمۡ إِلَّا كَٱلۡأَنۡعَٰمِ بَلۡ هُمۡ أَضَلُّ سَبِيلًا

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Mengawali khutbah ini, tidak bosan-bosannya, khatib mengajak kepada diri khatib pribadi dan seluruh jamaah untuk senantiasa bersyukur pada Allah swt atas segala anugerah nikmat yang kita terima dalam kehidupan ini. Dan juga mari kita terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt, bukan hanya diucapkan melalui lisan kita saja, namun terlebih dari itu ditancapkan dalam hati dan diwujudkan dalam perbuatan kita sehari-hari. Di antara wujud komitmen bertakwa itu adalah senantiasa menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala yang dilarang-Nya.

Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang menjadi panutan kita dan tiap sunnahnya selalu kita teladani.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Di Madinah ada seorang pemimpin Yahudi bernama Ka’ab bin Asyraf. Ia merupakan pemimpin yang sangat berwibawa di kalangan orang-orang Yahudi. Ka’ab bin Asyraf dan pengikutnya berkali-kali melanggar perjanjian dengan Nabi dan terus mengobarkan permusuhan. Sepak terjang Ka’ab bin Asyraf ini menjadi salah satu Asbabun Nuzul atau sebab turunnya ayat berikut ini:

إِنَّ شَرَّ ٱلدَّوَآبِّ عِندَ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فَهُمۡ لَا يُؤۡمِنُونَ

Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (QS. Al-Anfal, 08:55).

Maka dijelaskan dalam ayat ini bahwa makhluk yang paling buruk bahkan lebih buruk dari hewan adalah orang yang senantiaasa kafir dan menentang kebenaran dan tidak dapat diharapkan keimanannya. Kelompok ini ditandai dengan dua hal, yaitu (1) mereka selalu berada dalam permusuhan terhadap para pembela kebenaran dan selalu mengingkari ajaran para nabi dan rasul. Mereka selalu bersikap hasad dan membenci kepada Rasulullah s.a.w.. Mereka menolak segala informasi yang valid dari kitab-kitab mereka mengenai kedatangan nabi terakhir, yaitu Nabi Muhammad s.a.w.. Kelompok ini dianggap lebih rendah dari hewan, karena menimbulkan kerusakan yang sangat berat dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan hewan, betapapun jahatnya tidak akan melakukan kerusakan seperti itu. Al-Qur’an menjelaskan:

أَمۡ تَحۡسَبُ أَنَّ أَكۡثَرَهُمۡ يَسۡمَعُونَ أَوۡ يَعۡقِلُونَۚ إِنۡ هُمۡ إِلَّا كَٱلۡأَنۡعَٰمِ بَلۡ هُمۡ أَضَلُّ سَبِيلًا

atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari hewan ternak itu). (QS. Al-Furqan, 25:44).

Sikap tercela yang ke (2) dari kalangan orang-orang Yahudi adalah sering melanggar perjanjian dengan Nabi dan para sahabatnya yang tercantum dalam Piagam Madinah. Dalam perjanjian itu ditegaskan bahwa semua ras, suku, dan golongan, demikian juga dengan berbagai agama yang ada, yaitu Islam, Yahudi, Nasrani, dan Shabiin akan bekerjasama untuk menjaga keamanan negara Madinah, serta bersama-sama mempertahankan negara itu dari serangan musuh. Kebebasan masing-masing agama dijamin dengan baik dan diarahkan supaya mereka hidup dengan rukun dan damai. Namun demikian, beberapa kabilah dari orang-orang Yahudi itu melanggar perjanjian tersebut.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Kabilah yang pertama kali melanggar dari kalangan orang Yahudi adalah Bani Quraizah. Mereka telah mengkhianati janjinya dengan jalan memberikan bantuan senjata kepada kaum musyrik Quraisy dalam perang Badar. Kemudian mereka merasa bersalah dan meminta maaf kepada umat Islam, maka Rasulullah mengadakan perjanjian yang kedua, akan tetapi mereka melanggar lagi dengan melakukan provokasi dan menghasut masyarakat untuk memerangi Rasulullah dan para sahabatnya ketika terjadi perang Khandaq. Salah seorang tokoh dari orang Yahudi datang ke Mekkah mengadakan perjanjian dengan kaum musyrik Quraisy untuk bersama-sama memerangi Nabi dan para sahabatnya. Pelanggaran ini terus menerus berlangsung, maka demi menjaga keamanaan dan memberantas kezaliman, maka orang-orang Yahudi itu diusir dari Madinah.

Orang kafir dari kalangan orang-orang Yahudi yang telah malakukan perjanjian itu berkali-kali mengkhianatinya, dijelaskan dalam ayat berikutnya (56).

ٱلَّذِينَ عَٰهَدتَّ مِنۡهُمۡ ثُمَّ يَنقُضُونَ عَهۡدَهُمۡ فِي كُلِّ مَرَّةٖ وَهُمۡ لَا يَتَّقُونَ

(Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya). (QS. Al-Anfal, 08:56).

Sikap pengkhianatan terhadap perjanjian yang teguh dalam Piagam Madinah, merupakan suatu kekafiran dan tidak mungkin diharapkan kesadarannya agar meninggalkan perbuatan buruk itu. Mereka tidak mau tau bagaiman akibat kekafirannya, maka mereka pun terjerumus ke dalam kebodohan dan kecongkakan.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Pada ayat berikutnya (57), dijelaskan berbagai langkah yang harus dilakukan oleh kaum muslimin menghadapi pengkhianatan orang-orang Yahudi. 

فَإِمَّا تَثۡقَفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡحَرۡبِ فَشَرِّدۡ بِهِم مَّنۡ خَلۡفَهُمۡ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ

Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Anfal, 08:57).

Diarahkan kepada kaum muslimin agar menghadapi mereka dalam pertempuran dan harus bisa mencerai-beraikannya, sehingga mereka bisa menderita kekalahan. Kelompok yang ada di belakang mereka atau pendukung kelompok Yahudi juga harus dibinasakan. Inilah tindakan yang tegas dari kaum muslimin untuk memberikan pelajaran kepada mereka. Dengan sikap tegas itu, akan memotong nyali dari orang-orang kafir di kemudian hari. Dengan demikian mereka tidak memiliki keberanian untuk memusuhi pembela hak dan kebenaran, dan mereka pun tidak akan berani melanggar perjanjiannya lagi.

Dalam ayat ini, umat Islam diberi peringatan agar supaya jangan tertipu untuk kedua kalinya setelah dikhianati kali pertama, karena mereka memohon maaf. Kaum muslimin tidak boleh ragu untuk mengadakan tindakan yang tegas supaya pelanggaran-pelanggaran serupa itu tidak terjadi kembali di masa depan. Prinsip umat Islam dalam suatu pertempuran, ditegaskan dalam hadits Nabi:

لا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ العَدُوِّ، وسَلُوا اللَّهَ العَافِيَةَ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا

Janganlah kalian mengharap bertemu dengan musuh, dan mohonlah kepada Allah keselamatan. Namun demikian, apabila terpaksa menjumpai mereka (musuh), maka perangilah musuh itu dengan kesabaran dan ketabahan. (HR. Bukhari, 2965).

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Kalimat singkatnya: “Janganlah kita mencari musuh, namun kalau terpaksa kita menjumpainya, maka lawanlah musuh itu dengan penuh ketabahan dan kesabaran sampai mereka terkalahkan”.

Ayat berikutnya (58) diarahkan kepada kaum muslimin bahwa apabila ada benih-benih pengkhianatan terhadap perjanjian yang teguh itu, maka usahakan supaya pengkhianatan itu tidak terjadi.

وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِن قَوۡمٍ خِيَانَةٗ فَٱنۢبِذۡ إِلَيۡهِمۡ عَلَىٰ سَوَآءٍۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡخَآئِنِينَ

Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. (QS. Al-Anfal, 08:58).

Usaha menghalangi pengkhianatan itu agar tidak terjadi, dengan mengembalikan perjanjian yang telah disepakati secara jujur, disertai peringatan keras kepada mereka yang melakukan pengkhianatan. Dengan demikian, kaum muslimin tidak terikat lagi dengan perjanjian-perjanjian apapun dengan mereka. Allah s.w.t. tidak menyukai para pengkhianat dan tidak diperbolehkan pengkhianatan itu terus berlangsung. Kaum muslimin dilarang memerangi mereka, sebelum ada pembatalan terhadap perjanjian yang telah disepakati. Pada saat perjanjian itu telah dinodai dengan pengkhianatan, maka diumumkanlah pembatalan perjanjian itu, baru kemudian boleh melakukan tindakan terhadap mereka. Sikap seperti ini dilakukan supaya tidak terjadi tuduhan dari pihak musuh yang menuduh kaum muslimin melanggar perjanjian. Para pengkhianat itu akan tercampakkan dalam azab yang mengerikan yang menimpa mereka sebagai akibat dari pengkhianatannya.

Para pengkhianat dari orang-orang kafir itu mengira bahwa mereka akan lolos dari kekuasaan Allah.

وَلَا يَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ سَبَقُوٓاْۚ إِنَّهُمۡ لَا يُعۡجِزُونَ

Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah). (QS. Al-Anfal, 08:59).

Sesungguhnya orang-orang kafir yang berkhianat itu tidak akan lepas sedikitpun dari kekuasaan Allah s.w.t.. Mereka tidak akan dapat menyelematkan diri akibat dari kejahatan dan pengkhianatan mereka. Karena sesungguhnya Allah s.w.t. Maha Mengawasi mereka dan memberi balasan kepada mereka atas sikap kekafirannya dengan berbagai kekalahan dalam peperangan di dunia, sedangkan di akhirat, mereka akan menerima azab yang sangat menyakitkan.

Kesimpulannya adalah bahwa makhluk yang paling buruk di sisi Allah, bahkan lebih buruk dari hewan adalah mereka yang tetap dalam kekafirannya dan selalu mengkhianati jani-janjinya. Diarahkan kepada kaum muslimin agar bersikap tegas dengan tanpa kompromi terhadap musuh yang telah melanggar berbagai perjanjian. Tindakan tegas itu dapat memberikan rasa jera kepada mereka, sehingga tidak mengulagi lagi pengkhianatannya di masa yang akan datang. Apabila terjadi pengkhianatan dari pihak musuh, maka tidak boleh diperangi, tetapi harus terlebih dahulu membatalkan perjanjian yang telah disepakati bersama secara terbuka dan transparan. Baru setelah itu boleh dilakukan penyerangan, sehingga citra umat Islam akan tetap baik dan dapat terhindar dari tuduhan-tuduhan yang menyesatkan. Orang-orang yang tetap dalam kekafirannya perlu disadarkan bahwa mereka tidak akan terlepas dari azab Allah, sebagai akibat dari amal perbuatan buruk dan kezaliman mereka.

 

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بِاْلُقْرءَانِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهٗ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

KHUTBAH II

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا، َأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

__________________________
Oleh: Dr. KH. Zakky Mubarak, MA