Penjelasan tentang Lelaki Merujuk Istrinya Sebelum Selesai Iddahnya Tanpa Memberitahu Istri

Penjelasan tentang lelaki yang merujuk Istrinya sebelum selesai iddahnya tanpa memberitahu istri, sementara istrinya melakukan nikah setelah selesai iddahnya.

Merujuk Istri yang Sudah Menikah dengan Alasan Tertentu

Apabila si lelaki dapat mengajukan tanda-tanda yang terang, kalau tidak ada bukti, maka sahlah nikahnya, apabila si lelaki yang mulai mendakwa, dan si istri tidak mengakui adanya rujuk.

Agar Konsisten, Inilah Kitab Rujukan NU yang Dijelaskan KH Marzuki Mustamar

KH Marzuki Mustamar jelaskan konsistensi kitab rujukan NU. Apa saja kitab itu?

Cara yang Dibenarkan untuk Terjadinya Rujuk Menurut Prof. Habib Quraish Shihab

Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang cara yang dibenarkan untuk terjadinya rujuk.

Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab Terkait Suami yang Meninggalkan Istri Tanpa Kabar

Pandangan Prof. Habib Quraish Shihab tentang persoalan ditinggal suami selama dua tahun tanpa ada berita.

Berhati-hati dengan Kata Cerai

Dalam ibadah apapun selalu diawali dengan ilmunya. Sebelum melakukan shalat kita belajar ilmu tentang shalat, demikian pula puasa, zakat dan haji. Tapi beda dengan nikah.

Hadis Imam Bukhari No. 4914 : Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"

Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"

Hadis Imam Bukhari No. 4915 : Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"

Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"

Hadis Imam Bukhari No. 4916 : Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"

Firman Allah "...Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu…"