DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Setiap pembicaraan puasa Ramadhan dipastikan ayat al-Qur’an yang dibaca adalah surat al-Baqarah 183.
Syariat Islam juga dibangun di atas prinsip kemudahan dan tidak memberatkan. Ketika seseorang tidak lagi mampu menjalankan puasa karena sebab-sebab tertentu, Islam tidak menutup pintu kewajiban begitu saja, tetapi mengaturnya dalam bentuk pengganti, qadha atau fidyah.
Meski bukan dilakukan saat bulan Ramadhan, puasa yang dilakukan oleh umat-umat terdahulu bertujuan untuk membersihkan diri (bertaubat) dan mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Ramadhan kini telah berjalan. Hari-hari puasa kita lalui bukan hanya sebagai rutinitas ibadah, tetapi sebagai proses pembentukan diri menguatkan ruhiyah sekaligus menata ulang kesehatan fisik. Dalam Islam, puasa adalah ibadah yang menyentuh dimensi spiritual dan jasmani sekaligus. Tubuh beradaptasi, jiwa dilatih, dan kebiasaan diperbaiki.
Puasa bukan hanya persoalan sah atau batal. Syariat juga mengatur adab, etika, dan perkara-perkara yang dapat mengurangi nilai ibadah.
Dimakruhkan mencicipi makanan (bagi orang yang puasa...) tersebut bila memang bagi orang yang tidak ada kepentingan sedangkan bagi seorang pemasak makanan baik laki-laki atau perempuan.
Puasa dalam Islam merupakan ibadah yang memiliki dimensi hukum sekaligus spiritual. Secara hukum, puasa memiliki rukun dan syarat yang menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut. Namun dalam kerangka penyempurnaan pahala dan pembinaan akhlak, syariat juga menetapkan sejumlah sunnah yang mengiringinya.
Puasa Ramadhan merupakan ibadah mahdhah yang memiliki landasan normatif kuat dalam syariat Islam. Dalam praktiknya, muncul sejumlah persoalan fikih yang memerlukan penjelasan berbasis dalil dan metodologi istinbath hukum, seperti hukum muntah, bekam, dan pengambilan darah saat berpuasa.
Setiap Muslim pada saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, selain harus melaksanakan kewajiban-kewajiban saat puasa, namun dituntut untuk menjaga diri dari hal hal yang membatalkan puasa.
LADUNI.ID, Menurut pendapat yang paling shahih bila seseorang mengakhirkan qadha puasa ramadhan hingga datangnya ramadhan yang lain sementara terdapat kesempatan baginya sebelumnya mengqadhanya, kemudian ia meninggal maka dikeluarkan dari harta peninggalannya untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan dua Mud.