INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Dan barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan (dan tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain
Fidyah ialah denda ke atas seseorang Islam yang telah baligh kerana meninggalkan puasa wajib atas sebab-sebab tertentu atau pun sengaja melewatkan puasa ganti (qada’) bulan Ramadhan
Setiap umat muslim diwajibkan berpuasa. Namun, pada kenyataannya tidak semua orang dapat menjalani 30 hari puasa selama bulan Ramadan. Bukan dengan kesengajaan puasa tidak dapat berjalan dengan baik, tetapi ada sejumlah kondisi yang memaksa seseorang meninggalkan puasanya.
Dalam kondisi apapun orang tidak akan melakukan hal-hal yang merusak bahkan membatalkan puasa ramadhan, salah satunya kegiatan bersenggama atau berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan.
LADUNI.ID, Orang yang menyusui tetap wajib berpuasa, akan tetapi diperbolehkan tidak berpuasa bilamana dengan berpuasa tersebut khawatir membahayakan baik pada dirinya sendiri atau pada anaknya,
Dimakruhkan mencicipi makanan (bagi orang yang puasa...) tersebut bila memang bagi orang yang tidak ada kepentingan sedangkan bagi seorang pemasak makanan baik laki-laki atau perempuan.
LADUNI.ID, Karena masih dimungkinkan kejelekan tersebut terjadi akibat nafsu yang jelek dari seseorang atau pengaruh setan dari bangsa manusia.
LADUNI.ID, Jakarta – Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi kaum muslimin dan merupakan rukun Islam yang keempat.
LADUNI.ID, Jakarta - Bagi setiap umat muslim, puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib untuk dijalankan, kecuali bagi mereka yang tidak mampu.
bagaimana sebenarnya hukum membuka warung di siang hari pada bulan puasa? Dan bagaimana cara yang bijak untuk menyikapi pro dan kontra di masyarakat?