Penjelasan tentang Menghukum dengan Pekerjaan Berat atau dengan Denda Uang
Menghukum dengan Pekerjaan Berat atau dengan Denda Uang
Pertanyaan :
Bolehkah bagi suatu organisasi pondok mengadakan peraturan yang menghukum dengan pekerjaan berat atau dengan denda berupa uang kepada yang melanggarnya?
Jawab :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp119.000
Rp74.500
Rp588.000
Rp764.100
Memuat Komentar ...