Hukum Mendirikan Masjid di Wilayah Mayoritas Muslim
Mendirikan Mesjid di Wilayah Islam
Pertanyaan :
Bagaimana hukum mendirikan mesjid di kepulauan Islam yang penduduknya orang-orang Islam untuk melahirkan syiar Islam dan mendirikan jamaah, sunah ataukah fardhu kifayah?
Jawab :
Sesungguhnya mendirikan mesjid itu hukumnya sunat muakkadah.
Keterangan, dari kitab:
- Al-Siraj al-Munir[1]
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عليهِ وَسلّمَ (اِبْنَوْا الْمَسْجِدَ) نَدْبًا مُؤَكَّدًا (وَاتَّخَذُوْهَا جَمَاعَةً).
Rasulullah Saw. bersabda: “Bangunlah mesjid dan jadikanlah sebagai tempat shalat berjamaah”. Perintah Rasululah Saw. ini berpengertian sunah muakkad (sangat dianjurkan).
- Al-Fatawa al-Kubra[2]
وَمِنْهُ يُؤْخَذُ أَنَّ الْوَاجِبَ فِيْ عِمَارَةِ السُّوَرِ إِنَّمَا هُوَ الْقَدْرُ الَّذِيْ يَنْدَفِعُ بِهِ الضَّرُوْرَةُ فَقَطْ. وَبِهَذَا يُعْلَمُ أَنَّ مَنْ جَعَلَ عِمَارَةَ الْمَسْجِدِ كَعِمَارَةِ السُّوَرِ فَقَدْ أَبْعَدَ لِأَنَّ الْمَسْجِدَ لاَ يَضْطَرُّ إِلَيْهِ إِذْ لاَ تَتَوَقَّفُ صَلاَةٌ عَلَى صِحَّتِهِ .
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...