Hukum Mengerjakan Proses Bayi Tabung

 
Hukum Mengerjakan Proses Bayi Tabung

Bayi Tabung

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya mengerjakan proses bayi tabung?. Bayi tabung ialah bayi yang dihasilkan bukan dari persetubuhan, tetapi dengan cara mengambil mani/sperma laki-laki dan ovum/mani perempuan, lalu dimasukkan dalam suatu alat dalam waktu beberapa hari lamanya. Setelah hal tersebut dianggap mampu menjadi janin, maka dimasukkan ke dalam rahim ibu?.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN