Hukum Menangguhkan Haid dengan Obat supaya Bisa Menyelesaikan Ibadah Haji
Laduni.ID, Jakarta - Haid atau datang bulan bagi wanita merupakan hal yang wajar, hal ini merupakan kodrat yang harus diterima seorang wanita. Dikutip dari laman halodoc.com, siklus menstruasi dihitung dari hari pertama satu menstruasi hingga hari pertama berikutnya. Namun, siklus ini tidak sama untuk setiap wanita.
Umumnya, menstruasi dapat terjadi setiap 21 hingga 35 hari dan berlangsung selama dua hingga tujuh hari. Selama beberapa tahun pertama menstruasi dimulai, seorang wanita mungkin mengalami siklus menstruasi yang cukup panjang. Namun, siklus menstruasi cenderung memendek dan menjadi lebih teratur seiring bertambahnya usia.
Siklus menstruasi teratur ditandai dengan durasi yang sama setiap bulannya. Selain itu, menstruasi bisa menimbulkan nyeri ringan atau berat atau bahkan tanpa rasa sakit. Semuanya masih dianggap normal apabila Anda masih mengalami menstruasi teratur setiap bulannya dengan siklus 21–35 hari. Namun, saat mendekati menopause, siklus kemungkinan menjadi tidak teratur lagi.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp102.000
Rp124.000
Rp824.000
Rp431.100
Memuat Komentar ...