Apakah Puasa Arafah Harus Sesuai dengan Hari ketika Jamaah Haji Wukuf di Arafah?
Laduni.ID, Jakarta - Nabi Muhammad SAW hanya melaksanakan ibadah haji satu kali, sekaligus disebut haji Wada'. Maka dengan demikian dipahami bahwa wukuf di Arafah yang dilakukan oleh beliau juga hanya sekali. Dalam banyak riwayat disebutkan oleh para sahabat bahwa tahun-tahun sebelum Nabi Muhammad melaksanakan haji Wada', beliau telah berpuasa pada setiap tanggal 9 Dzulhijjah. Salah satu riwayatnya adalah berikut ini:
ﻋﻦ ﺃﻡ اﻟﻔﻀﻞ ﺑﻨﺖ اﻟﺤﺎﺭﺙ، ﺃَﻥَّ ﻧَﺎﺳًﺎ اﺧْﺘَﻠَﻔُﻮْا ﻋﻨﺪﻫﺎ ﻳَﻮْﻡَ ﻋَﺮَﻓَﺔَ ﻓِﻲ ﺻَﻮْﻡِ اﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠّﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ: ﻫُﻮَ ﺻَﺎﺋِﻢٌ، ﻭَﻗَﺎﻝ ﺑﻌﻀﻬﻢ: ﻟﻴﺲ ﺑﺼَﺎﺋِﻢٍ، ﻓَﺄَﺭْﺳَﻠْﺖُ ﺇﻟﻴْﻪِ ﺑِﻘَﺪَﺡِ ﻟَﺒَﻦٍ ﻭَﻫُﻮَ ﻭَاﻗِﻒٌ ﻋَﻠَﻰ ﺑَﻌِﻴْﺮِﻩِ، ﻓَﺸَﺮِﺑَﻪُ
"Diriwayatkan dari Ummu Fadl binti Harits, bahwa para sahabat berbeda pendapat di sisi Ummu Fadl pada hari Arafah tentang puasa Nabi SAW. Sebagian sahabat mengatakan berpuasa, sebagian lagi mengatakan tidak. Lalu saya kirimkan segelas susu kepada Nabi saat beliau wukuf di atas untanya, lalu Nabi meminumnya." (HR Bukhari).
Oleh karena itu, Al-Hafidz Ibnu Hajar di dalam Kitab Fathul Bari
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...