Menag: Tidak Ada Klausul Untuk Infrastruktur Dalam Akad Wakalah Pendaftaran Haji
LADUNI.ID|JAKARTA- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memastikan, tidak ada satu pun klausul dalam akad wakalah yang harus ditandatangani calon Jemaah haji yang akan mendaftar, bahwa mereka harus rela dana yang dikumpulkannya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Tidak benar. Tidak ada sama sekali klausul ‘infrastruktur’ dalam akad wakalah yang harus dibuat calon jemaah haji,” tulis Menag dalam akun twitternya @lukmansaifuddin, Kamis (18/10) pagi, menanggapi pertanyaan sejumlah netizen melalui akun twitter yang ditujukan kepadanya.
Sementara itu Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Harisman mengakui memang ada akad wakalah yang harus ditandatangani, tapi tidak ada klausul tentang infrastruktur.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp357.000
Rp45.780
Rp430.000
Rp102.000
Memuat Komentar ...