Ibadah Qurban dan Perilaku Sosial Keagamaan

 
Ibadah Qurban dan Perilaku Sosial Keagamaan
Sumber Gambar: flickr.com, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Dalam studi Islam, Ibadah qurban merupakan ajaran yang hampir menyatu dari segi waktu dan pelaksanaan ibadah haji. Namun, yang membedakan terdapat pada tempat dan pelakunya.

Ibadah qurban dilakukan ketika Hari Raya Idul Adha dan pada hari Tasyriq tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. Dalam momen ibadah qurban, hampir setiap muslim yang berkemampuan dapat melaksanakan penyembelihan hewan qurban dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ada.

Ibadah qurban bisa dilakukan secara perorangan dengan menyembelih kambing atau secara berkelompok dengan menyembelih sapi.

Tidak jarang di dalam instansi pemerintahan atau sekolah juga mengadakan kegiatan penyembelihan hewan qurban sebagai sarana untuk mendidik dan memberikan contoh untuk mempunyai kepedulian sosial.

Secara historis, ibadah qurban sudah ada sejak Nabi Adam dalam Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab yang dilakukan oleh dua putra Nabi Adam (Habil dan Qabil) kepada Allah. Akan tetapi secara formal historis, ibadah qurban ini bermula dari Nabi Ibrahim a.s. yang bermimpi untuk menyembelih Nabi Ismail a.s, seorang putera yang dicintainya. Namun pada akhirnya putranya tersebut terselamatkan karena Tuhan mengganti dengan seekor domba (QS. As-Saffat: 102-110).

Dari peristiwa tersebutlah ibadah qurban bermula dan menjadi tradisi umat Islam sampai sekarang. Sebagian ulama menghukumi ibadah qurban adalah tathawwu’

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN