Cara Kredit yang Diperbolehkan dan Tidak Merugikan

 
Cara Kredit yang Diperbolehkan dan Tidak Merugikan
Sumber Gambar: Unplash.com, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Korea Utara yang menolak Islam itu diasingkan dunia dan dianggap ketinggalan. Tetapi negara yang menerima Islam itu dianggap negara maju karena dianggap terbuka dan toleransi. Di Vatikan sekarang ada masjid, di Amerika juga banyak. Bahkan pernah punya presiden yang anaknya orang Islam. Kampus-kampus barat juga ada Islamic Studies dimana mereka biasa mengkaji Islam, termasuk di Inggris biasa mengkaji ekonomi dengan perspektif yang mana menolak rentenir. Jelas sekali ini adalah konsep yang sesuai dengan Islam. Mereka para peneliti barat biasa melakukan seperti itu padahal mereka non muslim.

Ketika mereka mengkritik rentenir, mengkritik riba, mereka mengatakan ekonomi terbaik itu adalah konsep Islam. Sehingga sekarang alhamdulillah beberapa bank juga menyediakan bank syariah. Meskipun belum sempurna, tetapi setidaknya sudah ada ikhtiar untuk mengakui sistem syariah.Karena sistem bunga itu tidak bisa berhenti jika sudah disepakati, tetapi jika sistem jual-beli bisa berhenti dan sifatnya halal mengambil keuntungan.

Misalkan kita ingin kredit rumah harganya lima ratus juta rupiah. Bank syariah juga menginginkan keuntungan. Sehingga modelnya adalah sistem jual beli. Bank Syariah misalanya ingin laba dua puluh juta rupiah. Maka bank ini membeli rumah tersebut terlebih dulu dengan harga lima ratus juta rupiah. Lalu dijual dengan lima ratus dua puluh juta kepada yang menginginkan rumah ini. Kita yang menginginkan rumah ini caranya mengangsur selama beberapa tahun dengan jumlah jika di total adalah sama lima ratus dua puluh juta rupiah. Ketika sebelum jatuh tempo sudah lima ratus dua puluh juta rupiah, maka harus berhenti. Ketika sudah jatuh tempo juga tetap lima ratus dua puluh juta rupiah.

Di dalam praktek bank syariah, ketika ada orang ingin kredit mobil pun juga begitu. Yang dilakukan bank itu adalah membelikan mobil itu terlebih dahulu. Misalnya kita ingin Innova. Jadi Bank tersebut membelikan Innova dulu dari dealer. Misalkan oleh bank dibeli 300 juta, lalu dijual ke kita 350 juta. Lalu sanggupnya bayar dengan mencicil selama beberapa tahun. Beginilah konsep syariah. Tidak akan jauh dari konsep seperti ini. Sehingga nanti bank akan untung lima puluh juta rupiah selama proses ini berjalan. Ketika kita tidak sanggup membayar lunas, maka transaksinya dibatalkan dan uangnya akan dikembalikan.

Wallahu A'lam.


Sumber: Tulisan ini merupakan catatan yang diolah dan dikembangkan dari pengajian Gus Baha. Tim redaksi bertanggungjawab sepenuhnya atas uraian dan narasi di dalam tulisan ini.

_______

Penulis: Athallah Hareldi

Editor: Hakim